PAREPARE, suaraya.news – Pemerintah Kota Parepare menerapkan kebijakan bagi warga yang berkendaraan melintas di Parepare, tidak lagi melalui pusat kota. Tapi dialihkan melalui jalur jalan lingkar di pinggiran kota.
Kebijakan ini ditempuh Pemkot Parepare untuk memastikan Parepare tetap selalu aman dari penyebaran virus Corona (Covid-19).
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Parepare, HM Iskandar Nusu mengatakan, untuk pengalihan jalur ini Pemerintah Kota melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 bersinergi TNI/Polri membentuk tiga titik posko terpadu di perbatasan Parepare-Barru, Parepare-Pinrang, dan Parepare-Sidrap.
Menurut Iskandar Nusu, pengalihan jalur ini sesuai arahan Wali Kota Parepare dan usulan Forkopimda Parepare.
“Bagi warga yang ingin masuk di Kota Parepare dipersilahkan masuk, tapi melalui proses yaitu pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan. Kemudian bagi warga yang akan melintas di Kota Parepare, kita alihkan, seperti di perbatasan Parepare-Barru yang ingin ke Sidrap, kita alihkan ke jalan lingkar dan keluar depan Polsek Soreang. Bagi kendaraan yang ingin ke Pinrang, kita alihkan melalui Jalan Laupe, begitu pula sebaliknya dari luar Parepare,” terang Iskandar.
Iskandar yang juga Kepala Dinas Kominfo Parepare mengemukakan, pengalihan arus lalu lintas ini dikecualikan bagi kendaraan yang bermuatan lebih, seperti truk dan bus.
Itu karena melihat kondisi jalan lingkar Jenderal Muhammad Yusuf tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan yang berkapasitas lebih.
Posko terpadu pengalihan arus ini, kata Iskandar, berlangsung selama 24 jam. Petugas yang berjaga secara bergiliran dari berbagai unsur yakni TNI, Polri, Dishub, Satpol, BPBD, dan Dinas Kesehatan bersama tim dari Puskesmas serta dari Kecamatan se-Kota Parepare.
“Alhamdulillah kami melihat kebersamaan seluruh tim posko melakukan tugas dengan sungguh-sungguh untuk mencegah wabah virus Corona masuk di Kota Parepare,” tandas Iskandar. (*)