Sediakan Bilik Disinfektan di Pasar Rakyat, Disdag Parepare Harap Tangkal Corona

PAREPARE, suaraya.news — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan (Disdag) telah menyediakan Bilik Chamber Uap Disinfektan di Pasar Rakyat Sumpang Minangae.

Itu untuk menangkal penularan virus Corona (Covid-19) khususnya di lingkungan pasar. Hal ini diungkap Plt Kepala Disdag Parepare melalui Sekretaris Disdag, Hj St Rahma Amir, Senin, 6 April 2020.

“Keberadaan bilik chamber disinfektan ini adalah upaya Pemerintah Kota melalui Disdag untuk memutus mata rantai penularan virus Corona khususnya di lingkungan pasar. Kami tempatkan di Pasar Rakyat Sumpang karena di pasar itu ada satu pintu utama yang memudahkan mengontrol pengunjung masuk,” ungkap St Rahma.

Kepala UPTD Pengelola Pasar Disdag Parepare, Hj Cica Jamaluddin menambahkan, setiap hari memantau bilik disinfektan itu.

“Jadi setiap hari kami pantau pasar. Pagi hari kami menjaga pintu untuk mengarahkan pengunjung melewati bilik disinfektan sebelum masuk ke pasar,” kata Cica.

Dia mengemukakan, selain satu bilik disinfektan di Pasar Sumpang, juga ada satu di Pasar Semi Modern Lakessi. “Di Pasar Lakessi adalah swadaya secara mandiri sumbangan dari para pengusaha ikan,” lanjut Cica. (*)