JAKARTA, suaraya.news — Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI menjadi salah satu dari tiga tempat pemeriksaan Covid-19 menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) di Sulawesi Selatan.
Selain RSUD Andi Makkasau, rumah sakit lainnya di Sulsel adalah RSUP dr Wahidin Sudirohusodo dan RS Labuang Baji, Makassar. Kepastian itu setelah ada SK dari Kemenkes.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, Selasa malam, 7 April 2020, mengatakan, atas kepercayaan itu, Pemerintah Kota Parepare akan terus berkoordinasi dengan RS Andi Makkasau untuk mempersiapkan segala kebutuhan dalam melakukan metode TCM.
Itu mulai dari ketersediaan alat tes, Biosafety Cabinet, hingga kelengkapan lainnya. Metode Tes Cepat Molekuler (TCM) ini bisa mendekteksi infeksi Covid-19 dalam waktu 45 menit.
“Semoga dalam waktu dekat telah dapat dilakukan pemeriksaan, sehingga tidak terjadi antrean panjang di beberapa laboratorium yang telah ditunjuk di Makassar,” harap Taufan Pawe.
“Mohon doata semua, agar seluruh langkah yang kita lakukan dapat membuahkan hasil, dan kita semua terbebas dari musibah ini,” lanjut Taufan. (*)