PAREPARE, suaraya.news — Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam angkat bicara soal masih adanya pertanyaan terkait situasi zonasi Parepare di tengah pandemi Covid-19.
Tinjauan dari berbagai referensi dan penjelasan medis, Rahmat menegaskan, Parepare kini berada dalam Zona Merah.
“Sesuai penjelasan medis bahwa apabila sudah ada satu orang terinfeksi virus Corona maka daerah itu secara otomatis masuk Zona Merah, tanpa perlu ada pengumuman dari pihak terkait,” ungkap Rahmat yang akrab disapa Ato, Rabu, 6 Mei 2020.
Rahmat menekankan, penetapan Zona Merah secara otomatis jika ada satu kasus positif, supaya tim medis cepat bergerak.
Karena dalam situasi emergency, kata Rahmat, medis bergerak tanpa perlu menunggu tafsiran soal zonasi untuk langkah-langkah percepatan penanganan.
Sementara terkait situasi daerah tidak terkendali, menurut Rahmat, dalam Fatwa MUI dijelaskan bahwa makna tak terkendali ditentukan atau ditetapkan oleh pihak berwenang.
Lantas siapa itu pihak berwenang? Rahmat mengemukakan, berdasarkan tingkatannya dapat disimpulkan bahwa jika dalam skala nasional maka pihak berwenang adalah Pemerintah Pusat. Skala Provinsi berarti Gubernur, dan skala kabupaten/kota adalah Bupati atau Wali Kota.
“Oleh karena itu saat Presiden menyatakan pandemi Corona ini adalah bencana nasional maka seluruh daerah diperintahkan untuk mengambil tindakan-tindakan yang telah dibuat Pemerintah Pusat tanpa terkecuali apakah daerah itu berdampak atau tidak. Kecuali dalam penyampaian Presiden bahwa terkecuali daerah ini dan itu maka daerah tersebut menjadi pengecualian. Nah, kalau Gubernur menyatakan Sulsel maka berlaku kepada seluruh kabupaten kota yang ada di Sulsel,” terang Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.
Rahmat mengingatkan, pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mampu melindungi masyarakatnya dari bencana dan satu nyawa itu sangat berharga.
Rahmat menambahkan, dalam situasi saat ini, sudah ada 16 positif Corona di Parepare, meski yang positif dan PDP dibawa ke Makassar, tidak ada jaminan Parepare akan aman.
“Masih ada OTG yang lebih berbahaya. Lalu ada juga ODP, dan masih banyak orang yang keluar masuk Parepare, yang kita tidak tahu apakah membawa virus atau tidak. Apalagi daerah tetangga kita seperti Pinrang dan Sidrap masuk Zona Merah,” tandas Wakil Ketua DPRD dua periode ini. (*)