Kepala SMPN 4 Parepare Terpilih Panelis Tingkat Nasional Dalam Diskusi Penguatan Tata Kelola Guru di Kemendikbud

PAREPARE, suaraya.news — Kepala UPTD SMP Negeri 4 Parepare, H.M. Makmur, S.Pd., M.M. kembali dipercaya dalam event nasional sebagai panelis dalam diskusi daring membahas Penguatan Tata Kelola Guru yang digelar oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud.

Untuk jenjang SMP diskusi dipimpin langsung oleh Dana Bhaswara dari Kemendikbud. Diskusi digelar melalui video conference (vicon) aplikasi zoom, Rabu, 13 Mei 2020, pukul 10.00-12.00 Wita.

 

Selain Kepala SMP Negeri 4 Parepare yang mewakili Sulawesi Selatan juga diikuti empat perwakilan sekolah lainnya yaitu dari SMP Negeri 25 Kota Bekasi mewakili Jawa Barat, SMP Negeri 1 Salatiga mewakili Jawa Tengah, SMP Negeri 21 Surabaya mewakili Jawa Timur, dan SMP Negeri 6 Cibal mewakili NTT.

Agenda pembahasan dalam Focus Grup Diskusi (FGD) mengenai tata kelola guru yakni masih banyak sekolah yang kekurangan guru sementara formasi penerimaan PNS/ASN guru tidak seratus persen dapat memenuhi kebutuhan guru di sekolah.

Sehingga banyak sekolah yang merekrut tenaga honorer untuk mengisi kekurangan guru di sekolah. Hal inipun tidak serta merta menjadi solusi karena menyisakan persoalan dari aspek kesejahteraan guru honorer yang minim dan aspek kompetensi juga masih menjadi kendala.

Rencana rekrutmen guru honorer menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dianggap sebagai solusi menjawab kebutuhan guru di sekolah yang masih kekurangan guru.

Kebijakan ini membuka peluang guru honorer yang telah lama bertugas untuk lebih meningkat kesejahteraannya jika lulus dalam seleksi PPPK. Sebab, gaji untuk tenaga PPPK direncanakan minimal sesuai UMR (Upah Minimun Regional).

Selain itu, aspek kompetensi guru juga tetap diperhatikan karena untuk lulus seleksi PPPK tentunya ada sejumlah persyaratan dan seleksi yang dilalui.

“Nah, disinilah pihak manajemen sekolah dimintai pendapatnya tentang keadaan kelebihan/kekurangan guru di sekolahnya. Kami dimintai pendapat tentang upaya yang selama ini dilakukan dalam mengatasi kekurangan atau kelebihan guru,” kata Makmur.

Termasuk, kata dia, dimintai usul atau pendapat mengenai wacana pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Pihak sekolah juga dimungkinkan akan diberikan wewenang merekrut guru-guru yang memang dibutuhkan. “Mengingat manajemen sekolah dinilai paling memahami kebutuhan sekolahnya,” terang Makmur.

Hal yang dibicarakan pula yaitu termasuk dana-dana ke sekolah yang sering terlambat akan diusahakan dana tersebut langsung ke sekolah seperti tunjangan profesi guru ke depannya akan langsung ke rekening sekolah.

“Ini meniru pencairan dana BOS sekarang yang langsung ke sekolah, dan tidak melalui dinas provinsi,” tandas Makmur juara satu kepala sekolah berprestasi tingkat Provinsi Sulsel dan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional. (*)