Ulama dan Ormas Islam se-Parepare Serukan Ikuti Anjuran Pemerintah Salat Id di Rumah

Paksakan di Masjid Atau Lapangan, Ketua MUI: Penginisiasi Harus Tanggung Dosanya

PAREPARE, suaraya.news — Ulama dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam se-Kota Parepare menyerukan masyarakat muslim untuk mengikuti anjuran Pemerintah agar melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Parepare, Dr KH Abd Halim K, Lc mengatakan, sesuai anjuran Pemerintah meminta supaya masyarakat dalam merayakan Idulfitri dilakukan di rumah. Tidak di masjid ataupun di lapangan terbuka.

“Kita harus memperhatikan prediksi BIN bahwa apabila pelaksanaan salat Idulfitri dipaksakan di masjid akan berpeluang besar positif Covid-19 akan bertambah banyak. Apalagi penularan Covid-19 di Indonesia masih terjadi setiap harinya termasuk di Kota Parepare berisiko sehingga menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa akan berbahaya. Kerumunan berisiko tinggi menularkan Covid-19,” imbuh Abd Halim, Sabtu, 23 Mei 2020.

Halim mengingatkan, dalam keadaan darurat, ajaran Islam memerintahkan umatnya untuk memperkecil potensi kedaruratan.

“Apalagi salat Idulfitri hukumnya sunnah muakkad sedangkan menjaga diri dan orang lain dari mudharat atau bahaya hukumnya wajib atau fardu ain. Sekali lagi, fardu ain itu kedudukan hukumnya lebih tinggi. Apalagi sudah ada solusi terbaik dengan salat Idulfitri di rumah beserta tuntunan lengkapnya,” pesan Halim.

Jadi, pada hakikatnya, kata dia, memaksakan pelaksanaan salat Idulfitri di masjid dan lapangan di saat kondisi darurat seperti sekarang justru tidak sesuai ajaran agama karena dapat memperluas penularan virus Corona.

“Karena itu di dalam menjalankan ajaran agama, kita senantiasa menyesuaikan dengan keadaan dan tahun ini hari raya kita masih dalam suasana kedaruratan kebahayaan itu. Tahun ini kita masih dalam suasana al mudharar (kemudaratan). Tahun kebahayaan,” ingat Halim.

Halim menekankan, jika ada orang yang memaksakan mengadakan di masjid atau di lapangan kemudian terjadi penularan itu berarti tidak sesuai dengan ajaran agama itu sendiri.

“Berarti bukan pahala yang didapatkan, justru pelopor atau yang menginisiasinya menanggung dosa tersebut apalagi di Kota Parepare,” tegas Halim.

Intinya, kata dia, semua elemen baik Pemerintah, Kementerian Agama, dan Ormas Islam sudah sepakat untuk pelaksanaan salat Idulfitri di rumah saja.

“Maka taatilah itu karena keputusan ulil amri itu yang tertinggi posisinya di suatu daerah dan In Sya Allah itu yang terbaik,” kata Halim.

Penegasan sama diungkap Ketua Umum Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Parepare, Dr Kiai Hannani, MAg.

Hannani mengemukakan, salat Idulfitri tahun ini dilaksanakan di rumah dan silaturahminya juga di rumah masing-masing dengan menggunakan media sosial (Medsos).

“Semoga ibadah puasanya dan seluruh ibadahnya di bulan Ramadan diterima oleh Alllah SWT dan dilipatgandakan pahalanya, Amin,” harap Hannani. (*)