Medis Gugus Tugas Covid-19 Parepare Tangani Corona Sesuai Protokol Kesehatan, Halwatiah: Tak Ada Dramatisir

PAREPARE, suaraya.news — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare menegaskan, semua tindakan yang dilakukan untuk menangani Covid-19 selama ini murni sesuai protokol kesehatan standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Tidak ada yang terkesan dibuat-buat atau dramatisir.

Hal ini ditegaskan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Dr Hj Halwatiah, Selasa, 26 Mei 2020.

“Ada yang posting di Medsos, seolah-olah penanganan yang kami lakukan didramatisir. Saya tegaskan, sama sekali tidak ada dramatisir. Murni kami lakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19,” tegas Halwatiah yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare.

Penegasan Halwatiah menjadi jawaban atas postingan di media sosial Facebook (Fb) oleh akun bernama Rahima dan diberitakan salah satu media online.

“Pada hari ahad tanggal 26 April 2020, ba’da azhar, saya dan anak saya yang berumur 1 tahun di arahkan untuk sementara mengungsi ke rumah keluarga yang jaraknya hanya beberapa meter dari rumah karna ingin melakukan penyemprotan di sekitar rumah, jadi saya dan anak saya di arahkan untuk menaiki kendaraan yg sudah di siapkan Oleh petugas,” tulis Rahima dalam akun Fb.

Kemudian setelah kejadian itu pada Selasa, 28 April 2020, sekitar pukul 06.00 Wita di salah satu stasiun Tv swasta memberitakan tentang Dramatis Evakuasi Ibu dan Anak Positif Rapid Test, padahal dia dan anaknya sehat-sehat saja.

“Untuk membuktikannya S (1) anak saya melakukan pemeriksaan pada tanggal 1 Mei 2020 dan dokter menyatakan bahwa saya dan anak saya negatif rapid test,” lanjut Rahima dalam postingan akunnya.

Menanggapi itu, Halwatiah menekankan, evakuasi terhadap ibu dan anak oleh tim medis di rumah itu sesuai protokol kesehatan. Karena setelah itu rumah harus disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

“Karena di rumah itu ada positif Covid-19, sehingga sesuai protokol kesehatan semua penghuni rumah harus dievakuasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. Makanya ibu dan anak itu, kami evakuasi ke rumah tantenya yang tidak jauh dari situ. Lebih bahaya khususnya bagi si anak kalau tetap berada di rumah sementara dalam penyemprotan disinfektan,” terang Halwatiah.

Halwatiah mengemukakan, evakuasi dan penyemprotan disinfektan itu adalah protokol kesehatan, yang menunjukkan bahwa Tim Medis Gugus Tugas bekerja untuk memutus mata rantai penularan virus Corona (Covid-19).

“Kami tidak ingin bermasa bodoh membiarkan begitu saja saat ada yang terjangkit Covid-19. Otomatis kalau ada yang positif, maka semua keluarganya yang pernah kontak harus OTG (Orang Tanpa Gejala). Untuk memutus mata rantai, anggota keluarganya harus dievakuasi dan rumahnya disterilisasi. Kemudian anggota keluarganya ini harus terus dikontrol agar diketahui kondisinya untuk penanganan lebih lanjut,” tandas Halwatiah. (*)