PAREPARE, suaraya.news — Kasus Covid-19 di Kota Parepare menunjukkan grafik yang melandai. Hingga Sabtu malam, 30 Mei 2020, pasien positif Covid-19 yang sembuh terus bertambah, kini sudah 25 orang.
Sementara yang dirawat tersisa 5 orang. Masing-masing 3 orang di RSUD Andi Makkasau, dan 2 di RS Sumantri.
Hal ini dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Dr Hj Halwatiah.
Halwatiah mengungkapkan, tidak ada penambahan kasus positif, tetap di angka 35. Bahkan 35 itu, 25 orang sudah sembuh, 5 masih dirawat, dan 5 dirujuk ke Makassar.
“Sudah 25 yang sembuh, ada penambahan 3 orang sembuh dari sehari sebelumnya. Mudah-mudahan angka kesembuhan ini terus bertambah, sehingga Parepare bisa kembali normal atau new normal seperti harapan Pemerintah Pusat,” harap Halwatiah yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare.
Selain kasus positif yang menunjukkan grafik penurunan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Parepare juga terus berkurang.
Halwatiah mengemukakan, PDP tersisa 11 orang, masing-masing 7 dirawat di RSUD Andi Makkasau, dan 4 di RS Sumantri. Serta 57 PDP sudah pulang dan dinyatakan sehat.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) kini hanya 4 orang yang dipantau, dan 104 orang lagi selesai dipantau atau relatif sudah aman.
Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) masih 49 orang yang dipantau, dan 1139 selesai dipantau.
Wali Kota yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengapresiasi kerja-kerja Tim Gugus Tugas yang terus berusaha menurunkan angka kasus Covid-19 di Parepare.
“Terima kasih dan apresiasi juga kami berikan kepada segenap masyarakat yang telah patuh dan membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai penularan virus Corona di Parepare,” kata Taufan Pawe.
Namun Taufan mengingatkan, harus tetap waspada dan memperhatikan protokol kesehatan sampai pandemi ini benar-benar melandai.
Termasuk dalam menghadapi kehidupan normal baru atau new normal, Taufan mengingatkan masyarakat Parepare tetap memperhatikan prosedur atau protokol standar dari Pemerintah. (*)