PAREPARE, suaraya.news — Mulai 2021, Pemerintah Kota Parepare akan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) e-Planning atau perencanaan berbasis elektronik.
Aplikasi SIPD e-Planning ini diterapkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sekretaris Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen yang mewakili Kepala Bappeda mengatakan, persiapan penerapan aplikasi e-planning itu, semua SKPD diundang mengikuti sosialisasi dan penyerahan username dan password SIPD e-planning di ruang rapat Bappeda Parepare, Rabu, 3 Juni 2020.
“Jadi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, maka penyusunan RKPD Parepare tahun 2021 dilakukan menggunakan aplikasi SIPD e-Planning yang dikeluarkan oleh Pusat Data dan Infornasi Kemendagri,” ungkap Zulkarnaen.
Karena itu, kata dia, semua Kasubag Program dan Keuangan atau Staf Perencanaan setiap SKPD di Parepare menghadiri sosialisasi dan penyerahan username dan password aplikasi SIPD e-Planning.
“Setiap SKPD kami minta membawa rancangan akhir Renja SKPD tahun 2021 dan berita acara Forum Perangkat Daerah SKPD,” terang Zulkarnaen.
Secara bergilir 32 SKPD dibagi dalam tiga shift diundang untuk diberikan akun dan diajar tata cara penginputan. Pelatihan singkat bagi 32 SKPD itu tuntas dalam satu hari. (*)