PAREPARE, suaraya.news — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare bersama Satlantas Polres Parepare turun memeriksa izin trayek dan memasangi stiker setiap angkutan kota (Angkot) yang beroperasi di Parepare, Jumat, 3 Juli 2020.
Itu untuk mendukung Kota Parepare sebagai Kota Tertib Berlalu Lintas. Hal ini diungkap Plt Kepala Dishub Parepare, HM Iskandar Nusu.
“Tujuannya, agar setiap angkutan kota tertib dan sesuai ketentuan memiliki papan trayek untuk memudahkan informasi bagi penumpang dalam mendukung Kota Parepare sebagai Kota Tertib Berlalu Lintas,” ungkap Iskandar Nusu.
Hasil pemeriksaan izin trayek, ternyata masih ada beberapa Angkot yang belum lengkap izinnya.
Selain labelisasi Angkot atau biasa disebut pete-pete, petugas Dishub dan Satlantas juga mensosialisasikan tentang new normal atau tatanan normal baru, produktif, dan aman Covid-19 kepada sopir dan penumpang.
Iskandar mengemukakan, sosialisasi new normal ini menekankan tentang protokol kesehatan untuk menjamin sopir dan penumpang di atas Angkot aman dari Covid-19.
“Kami memberikan imbauan dan sosialisasi bagi sopir dan penumpang terkait penerapan new normal untuk transportasi darat dalam mencegah Covid-19 sesuai protokol kesehatan. Seperti sopir dan penumpang wajib menggunakan masker, jaga jarak di atas Angkot, sediakan sarana cuci tangan atau hand sanitizer, dan selalu jaga kebersihan dan kesehatan,” tandas Ketua Karang Taruna Parepare ini.
Saat ini, Angkot yang terdata beroperasi di Parepare sekitar 250 unit lebih. Namun yang aktif beroperasi sekitar 80-100 unit perhari. (*)