Hasil Seleksi PPDB SMP se-Parepare, 1.145 Kursi Tidak Terisi

PAREPARE, suaraya.news — Kapasitas kursi seluruh SMP di Kota Parepare, belum terisi sepenuhnya oleh siswa baru.

Terbukti dari hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020-2021 yang diumumkan 4 Juli 2020, dari total 3.008 kapasitas kursi daya tampung 22 SMP se-Parepare, hanya 1.863 yang terisi.

Berarti masih ada sekitar 1.145 kursi yang lowong atau tidak terisi siswa.

Hal ini diungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris, Senin, 6 Juli 2020.

Arifuddin mengaku, sudah mendata jumlah tamatan SD dan MI negeri dan swasta di Parepare, totalnya ada 2.565 orang.

“Tapi setelah pendaftaran ke SMP, siswa reguler tamat SD dan MI tahun 2020 hanya 1.762 orang yang mendaftar. Lalu yang non reguler tamat di bawah 2020 dan pindah domisili, ada 101 orang mendaftar. Sehingga total yang mendaftar hanya 1.863 orang,” ungkap Arifuddin.

Arifuddin mengemukakan, setelah menelusuri ternyata 803 orang yang tidak mendaftar itu sebagian besar sudah memilih masuk di pondok pesantren, lalu karena pindah domisili, dan ada yang belum menentukan pilihan sekolah.

“Sebenarnya dari total 2.565 siswa SD dan MI yang tamat dengan kapasitas daya tampung SMP, 3.008, masih ada kursi lowong 443. Itu kalau semua mendaftar. Tapi ternyata yang mendaftar hanya 1.863 orang, berarti kursi yang lowong menjadi 1.145,” terang Arifuddin.

Dari 1.863 yang mendaftar masuk SMP ini, ada 939 siswa melalui jalur zonasi dan afirmasi, 914 jalur prestasi, serta 10 mutasi.

Arifuddin menekankan, sudah memformulasi agar jalur zonasi berlaku adil sehingga siswa bisa terbagi secara proporsional untuk setiap sekolah.

“Jadi kami tidak kaku harus berpatokan radius wilayah 2 km atas bawah, kiri dan kanan dari sekolah. Tapi sistem beririsan. Jadi kami hitung berapa jumlah siswa SD dan MI yang tamat di wilayah itu, kemudian kami perhitungkan jarak satu sekolah dengan lainnya,” papar Arifuddin.

Dengan sistem ini, kata dia, siswa bisa terbagi secara proporsional, tidak mutlak menumpuk di satu sekolah. Sehingga sekolah lainnya dalam satu wilayah yang berdekatan juga mendapatkan siswa.

“Misalnya SMPN 2 Parepare yang banyak diminati, dengan cara ini siswa dalam satu wilayahnya bisa terbagi ke SMPN 6 ataupun SMPN 10. Demikian juga SMPN 1 yang banyak diminati, siswa dalam satu wilayahnya bisa terbagi ke SMP lain,” terang Arifuddin.

Jika jalur zonasi dan afirmasi sudah mengakomodir semua siswa bersekolah dalam satu wilayah, berikutnya melalui jalur prestasi. Penentuan jalur prestasi ini melalui deret ukur poin atau nilai tertinggi sampai nilai yang dapat terakomodir sesuai ketentuan persyaratan prestasi.

Namun Arifuddin tidak menjamin, metode PPDB terpadu dengan sistem online terpusat yang baru pertama kali ini sudah ideal. Tentu ada kelebihan dan kekurangannya.

“Karena itu perlu dievaluasi. Makanya besok kami undang semua Kepala SMP negeri dan swasta membahas sistem PPDB ini, apa kekurangan dan kelebihannya. Apa yang mesti dibenahi dan bagaimana tindak lanjutnya. Dan kami juga akan membahas bagaimana sistem pembelajaran selama pandemi Covid-19,” tandas Arifuddin. (*)