PAREPARE, suaraya.news — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19, bersama Rastra atau Beras Peduli dan bantuan untuk lanjut usia (Lansia) produktif maupun non produktif.
Penyaluran bantuan dilepas resmi Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe di pelataran rumah jabatan Wali Kota Parepare, Selasa, 28 Juli 2020.
Ikut hadir saat pelepasan Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Kapolres, AKBP Budi Susanto, Wakil Ketua DPRD, M Rahmat Sjamsu Alam, serta sejumlah Pimpinan SKPD, Camat dan Lurah.
Bansos Covid-19 disalurkan kepada 1.545 Kepala Keluarga (KK). Masing-masing mendapatkan beras 10 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg dan terigu 1 kg.
Rasta Beras Peduli disalurkan kepada 2.047 KK masing-masing mendapatkan 10 kg sehingga total 20.470 kg,
Serta pemberian bantuan untuk Lansia produktif 44 orang berbentuk Sembako masing-masing senilai Rp2.730.000 dan Lansia non produktif 226 orang Sembako masing-masing senilai Rp1.800.000.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Taufan Pawe mengemukakan, bantuan ini membuktikan pemerintah selalu hadir untuk masyarakatnya. Sekaligus bentuk sinergitas Pemkot dan DPRD dalam memperhatikan masyarakat Parepare.
“Ini merupakan bentuk upaya kebersamaan Pemerintah Kota dengan DPRD Parepare. Ini adalah suatu kebijakan, kepedulian kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan di sinilah juga bentuk kemitraan antara legislatif dan eksekutif,” ungkap Taufan Pawe.
“Saya mendengar, meresapi dan memahami sekali segenap anggota dewan yang terhormat yang mengetahui ternyata masih ada warga yang belum tersentuh oleh bantuan Covid-19. Olehnya itu, kita lakukan penyaluran bantuan ini,” lanjut Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.
Taufan berharap, bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan meringankan beban masyarakat menghadapi pandemi Covid-19.
“Saya harap bantuan ini tepat sasaran. Peran Camat, Lurah dan RT/RW mesti cermat melihat kondisi warganya,” pesan Wali Kota dua periode ini.
Taufan mengingatkan kepada masyarakat melalui para lurah bahwa bantuan ini adalah komitmen yang kuat dari Pemkot, TGTPP Covid-19 Parepare dan didukung oleh DPRD Parepare yang menciptakan sistem dan sub untuk mewujudkannya. “Tidak boleh ada penyimpangan,” tandas Taufan. (*)