WAJO, suaraya.news — Polres Wajo segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait kasus dugaan Pungli di pasar tradisional di Kabupaten Wajo, di antaranya Pasar Atapange, Pasar Siyo, dan Pasar Siwa.
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muh Warfa mengatakan, dalam pekan ini akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
“Minggu ini rencananya ada sekitar empat orang yang rencana akan kami mintai keterangannya dulu sebagai saksi dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan lagi,” ungkap Warfa, Senin, 3 Agustus 2020.
LSM Kibar Indonesia yang terus mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
LSM Kibar Indonesia atas nama ketuanya, Wahyuddin yakni Tim Lapangan, Andi Germanto dan Erwin sudah menyurat resmi ke Polres Wajo mempertanyakan kasus ini dan mendesak diusut tuntas.
Dukungan pun datang dari DPRD Wajo khususnya Komisi II untuk mengusut tuntas kasus ini.
Bahkan Wakil Bupati Wajo, H Amran SE ikut turun tangan menertibkan pasar-pasar tradisional dari praktik Pungli. (*)
Reporter: Andi Erwin, Wajo