PAREPARE, suaraya.news — Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kota Parepare meminta pihak terkait agar memperketat pengawasan penyaluran gas elpiji (LPG) 3 kg. Hal itu lantaran, gas melon itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Ketua LMP Parepare, H Syamsul Latanro berharap, instansi terkait yakni Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare dan pihak kepolisian turun bersama mengintesifkan pengawasan, termasuk di kafe-kafe, restoran, warkop, dan rumah makan.
“Gas elpiji ini hanya diperuntukkan bagi rumah tangga. Tidak boleh di warkop, kafe, rumah makan atau restoran. Oleh karena itu kami meminta pihak terkait segera turun mengawasi agar kelangkaan gas elpiji dapat segera diatasi,” pinta HSL, sapaan akrab pengusaha pelayaran ternama ini.
Dia juga mengharapkan langkah tegas berupa pemberian sanksi bagi pemilik rumah makan, kafe, warkop, restoran atau sejenisnya yang menggunakan gas berukuran 3 kg itu.
“Kalau ada yang ditemukan langsung ditindak saja. Selama ini kan tidak pernah diproses, jadi tidak ada efek jera bagi pelaku,” tegas HSL. (*)