Perwali Disiplin Protokol Kesehatan Mulai Diterapkan di Parepare, Wali Kota Ingatkan 4M

PAREPARE, suaraya.news — Perwali Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan resmi diberlakukan di Kota Parepare, Kamis, 24 September 2020.

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengatakan, aturan ini dihadirkan sebagai upaya pemerintah daerah pencegah dan mengendalikan Covid-19 di Kota Parepare.

“Kami berharap agar masyarakat dapat menerapkan 4M dalam aktivitas sehari-harinya, yakni Memakai masker, Mecuci Tangan, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan,” ingat Taufan Pawe. “Ingatki ini bukan hanya tentang diri kita pribadi, tapi untuk kita semua. Salamaki,” pesan Taufan. (*)