Eks Bupati Pinrang Jadi Pjs Bupati Gowa, Gubernur Pesan Kawal Pilkada, Ingat Protokol Kesehatan

MAKASSAR, suaraya.news — Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengingatkan kepada tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati yang baru dikukuhkan untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulsel. Itu agar proses Pilkada berjalan baik dan lancar serta tetap mensosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini disampaikan Gubernur Sulsel saat mengukuhkan tujuh Pjs Bupati di tujuh daerah yang melaksanakan Pilkada serentak yakni, Kabupaten Gowa, Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Soppeng, Tana Toraja serta Toraja Utara, di Rumah Jabatan Gubernur, Makassar, Sabtu, 26 September 2020.

Tujuh pejabat dikukuhkan itu adalah Andi Aslam Patonangi, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel menjadi Pjs Bupati Gowa. Andi Aslam Patonangi adalah mantan Bupati Pinrang dua periode.

Lalu Kepala Kesbangpol Sulsel Asryadi Sulaiman menjadi Pjs Bupati Selayar, Kepala DPMPTSP Sulsel Jayadi Nas menjadi Pjs Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Gubernur Iqbal Suaeb menjadi Pjs Bupati Luwu Utara, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Idham Kadir menjadi Pjs Bupati Soppeng, Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said menjadi Pjs Bupati Tana Toraja, dan Kadiskominfo Sulsel Amson Padolo menjadi Pjs Bupati Toraja Utara.

Gubernur Nurdin Abdullah berpesan bahwa ada beberapa tugas penting harus menjadi perhatian Pjs, termasuk terus melakukan langkah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Tugas utama Pjs memang sangat berat, apalagi di masa pandemi Covid-19. Di antaranya betul-betul pelaksanaan Pilkada ini dikawal dengan baik dengan protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak terjadi penambahan kasus Covid-19. Yang kedua akan menetapkan APBD, oleh karena itu kita sudah pesankan kepada seluruh bupati sebelum cuti agar dirampungkan penyusunan RAPBD-nya agar pejabat sementara tidak mengotak-atik APBD itu,” ingat Nurdin.

Dia menyebutkan seluruh Pjs harus segera melakukan konsolidasi dengan unsur Forkopimda daerah, tokoh masyarakat adat, KPU, Panwas serta unsur terkait lainnya untuk menyamakan langkah.

“Mereka harus bergerak cepat melakukan konsolidasi dengan semua pihak terkait untuk menyamakan langkah. Untuk bersama-sama mengawal dan mensukseskan pesta demokrasi ini agar berjalan baik dan lancar sesuai aturan,” harap Nurdin.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini mengharapkan agar netralitas ASN tetap terjaga. “Netralitas ASN sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan,” tandas Nurdin.

Pengisian 7 Pjs Bupati sesuai dengan Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk mengisi dan memimpin pemerintahan selama bupati petahana cuti di luar tanggungan negara dalam Pilkada. (*)