Rapat Perdana Virtual, IBI Parepare Bahas Perlindungan dan Kepastian Hukum Bidan Dalam Pelayanan Kesehatan

PAREPARE, suaraya.news — Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Parepare periode 2018-2023 melakukan rapat perdana pasca terbentuk, Kamis, 15 Oktober 2020

Rapat kali ini mengusung tema Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Bidan Dalam Melaksanakan Pelayanan Kesehatan.

Rapat secara virtual dibuka oleh Ketua PC IBI Parepare Kurnia Basrah, AMd.Keb. Menjadi pemateri pertama dalam rapat, Wakil Ketua I IBI Parepare Bidan Harima M, S. S.T, M.Keb yang membahas Mekanisme Pengurusan Rekomendasi Surat Tanda Registrasi Bidan (STRB) dan Rekomendasi surat Izin Praktik Bidan (SIPB).

Pemateri kedua, Wakil Ketua II Kasna, S.ST, M.Keb yang mengulas terkait Regulasi Praktik Bidan dan Alur Online SIPB. “Jadi pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya perempuan, bayi dan anak yang dilaksanakan oleh bidan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman dan berkesinambungan,” ungkap Kasna yang juga Kabid Pelayanan, Promosi dan Sumber Daya Kesehatan yang menangani Perizinan pada Dinas Kesehatan Parepare.

Sementara Ketua IBI Parepare Kurnia Basrah berpesan bahwa IBI merupakan organisasi yang kuat, solid, dan ini harus dipertahankan. “Harus kita jaga bersama,” tegas Kurnia. Dia menekankan, tidak ada IBI tandingan. IBI merupakan satu-satunya organisasi bidan di Indonesia.

“Kita berani mengatakan bahwa bidan adalah garda terdepan di masyarakat khususnya dalam pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana. Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan agar dapat hidup sejahtera lahir dan batin sehingga mampu membangun masyarakat, bangsa, dan negara,” tandas Kurnia.

Rapat diikuti 75 persen anggota IBI yang tersebar dari semua Faskes (RS, Puskesmas, Call Centre 112) dan institusi pendidikan kebidanan di Parepare. Juga diikuti oleh pengurus inti dan pengurus harian IBI Cabang Parepare. (*)