WAJO, suaraya.news — Makan dan minum warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang, Kabupaten Wajo, mesti menjadi perhatian. Itu karena kadang dinilai tidak layak konsumsi.
Kondisi ini dibenarkan Kepala Rutan Sengkang, Syahrir. Dia mengungkapkan, tim uji kelayakan bahan makanan Rutan Sengkang biasa menemukan adanya pasokan beras yang rusak. Seperti agak berbau, berwarna kehitaman, dan bahkan berkutu.
“Tentu kalau hal seperti itu tim kami temukan pasti tidak tolelir. Pasti kami minta rekanan untuk mengganti beras dengan yang berkualitas baik dan layak dikonsumsi,” ungkap Syahrir.
Konsumsi makan dan minum warga binaan Rutan Sengkang pada tahun ini dianggarkan Rp1,7 miliar. Itu untuk melayani 318 tahanan dari daya tampung Rutan 200 tahanan. Dengan rincian setiap tahanan dianggarkan Rp19 ribu per orang untuk tiga kali makan dalam sehari.
Aktivis LSM Kibar Indonesia di Wajo, Germanto mengaku prihatin dengan kondisi Rutan Sengkang. “Warga binaan ini kan juga manusia. Harus tetap mendapat perhatian khususnya untuk kebutuhan makan dan minumnya,” imbuh Germanto.
Dia meminta aparat penegak hukum dan DPRD Wajo memberi perhatian dan pengawasan di Rutan Sengkang.
Ketua Komisi l DPRD Wajo, H Ambo Mappasesu secara terpisah, berjanji akan menindak lanjuti kondisi di Rutan Sengkang.
Sementara dari hasil penelusuran, ditemukan rekanan pemasok bahan makanan dan minuman di Rutan Sengkang adalah PT Siva Dien Lestari Wajo. Rekanan ini diketahui melaksanakan beberapa paket pekerjaan proyek di Wajo, seperti irigasi, pemeliharaan jalanan dan rabat beton, juga sebagian proyek di wilayah transmigrasi Bekkae, Kecamatan Gilireng, Wajo.
Reporter: Andi Erwin, Wajo