FKH Minta Ada Efek Jera Pelanggar Perda RTH di Parepare, Saatnya Penegakan Disiplin dan Penerapan Sanksi

PAREPARE, suaraya.news — Sudah saatnya penegakan disiplin dan penerapan sanksi bagi pelanggar Perda di Kota Parepare. Hal ini disuarakan masyarakat pemerhati lingkungan hidup yang juga Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin.

Bakhtiar mengapresiasi langkah Satpol PP yang turun melakukan penertiban untuk penegakan Perda Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Parepare, Minggu, 18 Oktober 2020. Namun dia minta grade penegakan Perda ditingkatkan.

“Sejatinya Satpol PP sudah harus meningkatkan satu grade tahapan penegakan Perda dari pembinaan dan penertiban menjadi penegakan kedisiplinan dan penerapan sanksi,” tegas HBS, sapaannya.

Dia menekankan, penegakan disiplin itu terutama kepada badan usaha yang kerap melakukan promosi penjualan produknya melalui pemasangan iklan yang ditancap di pohon-pohon sepanjang jalur hijau.

“Perda RTH kita ini sudah berumur lebih enam tahun sejak diundangkan, sehingga masa pembinaan secara persuasif dinilai telah lebih dari cukup. Kini sudah saatnya Perda ini bertaji tajam dengan melakukan penegakan kedisiplinan bersanksi. Karena Perda ini telah punya kekuatan dan kapasitas dalam ketentuan penyidikan,” ungkap HBS.

HBS mengingatkan, Perda RTH sangat memungkinkan baik penyidik umum maupun penyidik PNS di bidang lingkungan hidup sesuai kewenangannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana pengrusakan di bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Sehingga perbuatan-perbuatan yang berpotensi mencemarkan dan atau merusak RTH dapat diminimalisir. Terutama kepada oknum yang dilakukan secara sengaja apalagi kalau sudah berkali-kali mengulangi perbuatannya, dapat segera dilakukan penerapan sanksi agar ada efek jera dan sadar untuk berhenti mengulangi perbuatannya,” ingat HBS yang juga Sekretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Parepare.

Menurut HBS, jika tidak dimulai dari sekarang penegakan disiplin Perda RTH, yakinlah bahwa hampir setiap saat sepanjang tahun persoalan klasik memasang benda-benda pada pohon di jalur hijau selalu berulang dan terulang. “Padahal permasalahan terjadinya kemerosotan kualitas lingkungan hidup telah menjadi topik yang aktual di semua kota di seluruh dunia,” tandas HBS. (*)