PAREPARE, suaraya.news — Pemerintah Kota Parepare melalui Panitia Seleksi resmi mengumumkan penetapan hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-B) di lingkungan Pemerintah Kota Parepare tahun 2020, Senin, 21 Desember 2020.
Pengumuman bernomor 11/PANSEL-JPTP/II-B/2020 ditanda tangani Sekda Kota Parepare selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) H Iwan Asaad itu, menetapkan tiga besar peringkat tertinggi hasil seleksi pada masing-masing tiga jabatan.
Pada jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, peringkat pertama ditempati Budi Rusdi yang saat ini menjabat Sekretaris DLH Parepare dengan nilai akhir 81,99. Peringkat kedua ditempati Abdullah Sekretaris Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Parepare nilai akhir 79,19. Dan peringkat ketiga Erman Kadir, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare nilai akhir 77,51.
Pada jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, peringkat pertama Arifuddin Idris, Sekretaris Disdikbud Parepare dengan nilai akhir 80,53.
Peringkat kedua Eko Wahyu Ariyadi, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Parepare nilai akhir 80,49. Dan peringkat ketiga Adi Hidayah Saputra, Sekretaris Disdukcapil Parepare nilai akhir 77,40.
Serta pada jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, peringkat pertama Adi Hidayah Saputra dengan nilai akhir 80,34, peringkat kedua Budi Rusdi nilai akhir 79,08, dan peringkat ketiga Dede Harirustaman, Camat Soreang, nilai akhir 76,34.
Hasil seleksi terbuka menunjukkan tiga nama teratas adalah tiga Sekretaris pada masing-masing Dinas. Sekretaris BKPSDMD Kota Parepare Adriani Idrus selaku Ketua Sekretariat Pansel mengatakan, Wali Kota Parepare tidak sembarangan menempatkan orang dalam jabatan. “Terlihat pada hasil seleksi terbuka ini, para sekretaris sudah sangat paham pekerjaannya organisasi di SKPD-nya masing-masing,” ungkap Adriani Idrus, Senin, 21 Desember 2020.
Selanjutnya, kata Adriani, hasil pelaksanaan seleksi terbuka ini akan dilaporkan ke KASN secara online melalui aplikasi SIJAPTI.
Sementara untuk penentuan dalam pengisian jabatan, menurut Adriani, ketiga nama peringkat tertinggi dari setiap jabatan hasil seleksi terbuka diserahkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Parepare, untuk memutuskan. “Dari ketiga nama tersebut, jadi hak Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menetapkan satu nama menduduki jabatan. Kecuali untuk pejabat Kadis Dukcapil yang perlu ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri,” terang Adriani.
Terkait pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka, Adriani menekankan, juga tergantung Wali Kota, karena pelantikannya tidak harus Desember 2020. (*)