Ayo Mulai Masa Transisi, Ketua Komite SDN 3 Parepare Dorong Pembelajaran Tatap Muka

PAREPARE, suaraya.news — Stakeholder pendidikan menanggapi belum diputuskannya pembelajaran tatap muka sekolah di Kota Parepare.

Salah satunya datang dari Komite SDN 3 Kota Parepare. Ketua Komite SDN 3 Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin (HBS) mengatakan, sebenarnya sudah ada panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Mendikbud Ristek. Dan itu sudah mengatur secara detail prosedur pembelajaran tatap muka.

“Bagi SDN 3 Parepare, saya selaku Ketua Komite telah mencermati hal tersebut, dan sudah lama dipersiapkan. Bahkan sudah beberapa kali dikomunikasikan dengan pihak Disdikbud Parepare, termasuk mengusulkan untuk dilakukan simulasi, agar semua warga sekolah bisa memulai pembiasaan baru di masa transisi,” ungkap HBS, sapaan akrabnya, Kamis, 19 Agustus 2021.

HBS menekankan, simulasi ini bisa menjadi bahan evaluasi sebelum proses belajar mengajar tatap muka secara terbatas benar-benar dimulai dilaksanakan.

Pertimbangan saya bahwa menunggu berakhirnya pandemi ini kemudian mempersiapkan proses belajar mengajar seperti sediakala adalah perkara yang masih serba sulit dan berimplikasi pada kerusakan psikis yang berkepanjangan pada siswa,” ulas HBS yang juga Waketum KONI Parepare.

Dia mengemukakan, belajar daring sudah banyak peneliti mengeluarkan rilis ke publik yang menyatakan bahwa itu proses belajar mengajar yang tidak efektif, apalagi di satuan pendidikan SD. Karena siswa SD sangat membutuhkan proses pendidikan, pengajaran dan pendampingan yang bersentuhan langsung secara fisik dan psikis dengan tenaga pendidiknya.

“Jadi pada prinsipnya pembelajaran tatap muka sudah harus dimulai. Tentu dengan tahapan sesuai panduan penyelenggaraan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat atau Menteri Pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi daerah setempat,” dorong HBS.

“Masa transisi harus berani dimulai agar kebiasaan baru itu bisa dilalui, dimonitor, dan dievaluasi,” tandas Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare ini. (*)