Plt Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Bangkae Sidrap

SIDRAP, suaraya.news — Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Jembatan Sungai Bangkae Ruas Jalan Lingkar SKPD, Kelurahan Bangkae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Kamis, 19 Agustus 2021.

Hadirnya jembatan ini bentuk dukungan Plt Gubernur Sulsel terhadap Kabupaten/Kota. Dikarenakan jembatan ini dibangun melalui bantuan keuangan tahun 2020 dari Provinsi Sulsel untuk Sidrap senilai Rp6,4 miliar. Dengan bentang 18,5 lebar 16 meter.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, hadirnya jembatan ini sebagai bukti sinergi dan kerja sama antara Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memberikan manfaat besar kepada masyarakat banyak.

“Alhamdulillah, kita turut senang dengan hadirnya jembatan ini. Diharapkan bisa memudahkan akses perlintasan barang dan jasa bagi masyarakat sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat. Kita ingin lahirnya perekonomian harus dengan sistem aksesibilitas,” harap Plt Gubernur.

Plt Gubernur mengaku, bahwa masih banyak tugas Provinsi untuk menuntaskan pekerjaan jalan. Di mana fokusnya jalan yang lintas harian rata-rata (LHR) tinggi. Seperti di antaranya ruas Amparita, jalur Sidrap-Pinrang, dan ruas Tanru Tedong.

Sementara Bupati Sidrap, Dollah Mando mengucapkan terima kepada Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman atas perhatian dan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sidrap. “Ini sebagai bukti bahwa kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan daerah dapat terjalin demi mewujudkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Sidrap,” katanya.

“Kami juga mengucapkan penghargaan dan terima kasih atas dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di Sidrap. Salah satunya pembangunan Jembatan Sungai Bangkae ini,” ucap Dollah Mando.

Turut hadir dalam peresmian jembatan ini di antaranya Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif, beberapa Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel, Wabup Sidrap, Sekda Sidrap, serta para unsur Forkopimda Sidrap. (*)