PAREPARE, suaraya.news — Umat Islam memperingati Hari Asyura dengan berpuasa. Hari Asyura atau hari ke-10 pada bulan Muharram merupakan hari berkabung atas kesyajidan Husain bin Ali, cucu dari Nabi Muhammad SAW, pada pertempuran Karbala Tahun 61 H.
Selain berpuasa, masyarakat juga memperingati dengan cara membeli barang peralatan dapur seperti timba, ember, piring, rantang, maupun pisau. Mereka meyakini hal itu dapat membuka rezeki.
Seperti halnya di Pasar Rakyat Lakessi, Kota Parepare, pada 10 Muharram, Kamis, 19 Agustus 2021, dipenuhi para ibu-ibu membeli barang tersebut. Seorang ibu Sube’ mengatakan, bahwa hal ini telah dilakukan sejak dia kecil, dan telah dilakukan secara turun temurun.
“Membeli baskom, timba karena hari ini hari yang bagus membeli barang, dan telah menjadi tradisi,” ungkapnya.
Seorang pedagang Aisah menyebutkan, barang yang paling laris adalah timba, dan rantang. Dia mengungkap, masyarakat meyakini timba sebagai makna menimba rezeki. Dia menjual timba dengan harga bervariasi, mulai dari Rp5 ribu. “Untuk pisau agar tajam rezekinya, rantang ini agar rezekinya merantang-rantang,” jelasnya.
Ketua PCNU Kota Parepare, KH Hannani Yunus mengatakan, hal tersebut tidaklah haram, karena niatnya adalah baik. Di tradisi Bugis Makassar, kata dia, membeli barang berupa ember, baskom, pisau, timba karena memiliki harapan di dalam hatinya agar mendapatkan limpahan rezeki di 1443 Hijriah tahun ini. Dia menilai hal tersebut merupakan doa dalam bentuk perbuatan.
“Jadi ini bukanlah haram. Selain itu juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat. Mudah-mudahan ibu yang pergi belanja di dalam hatinya, berdoa, misalnya panci tuli’ mallise’ i iye tahun e (semoga panciku selalu berisi ini tahun). Berarti ini masagena dallenya. Dan kita semua disunatkan untuk berpuasa pada 9 dan 10 Muharram, sebagai penghapus dosa setahun sebelum dan setahun ke depannya,” terang Hannani. (*)