PAREPARE, suaraya.news — Kota Parepare masuk finalis Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) 2019. Saat ini tim RKCI tengah melakukan verifikasi lapangan dan penilaian di Parepare.
Tim Penilai RKCI 2019 sudah diterima oleh Wali Kota Parepare yang diwakili oleh Asisten I Pemkot Parepare, Hj St Amina Amin di ruang rapat Bappeda Parepare, Kamis, 24 Oktober 2019. Dan melakukan penilaian lapangan Jumat, 25 Oktober 2019.
Di hadapan Tim Penilai RKCI, St Amina mengemukakan, Parepare sudah berpartisipasi dalam penilaian Kota Cerdas yang ketiga kalinya.
“Pertama di tahun 2015 yang diberi nama Indeks Kota Cerdas Indonesia dan tahun 2017 berhasil meraih penghargaan RKCI kategori Rating Ekosistem Teknologi Finansial,” ungkap St Amina.
Menurut St Amina, Parepare memiliki potensi menjadi Smart City (Kota Cerdas) karena didukung oleh beberapa faktor. Pertama, masyarakat yang cerdas.
Nilai IPM Parepare pada 2018 mencapai 77,19 persen, melampaui IPM Sulsel yang hanya 70,8 persen.
Kedua, pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di Parepare telah memiliki arah yang jelas karena telah tertuang dalam RPJMD 2018-2023.
“Dalam dokumen RPJMD Parepare menetapkan salah satu program prioritas pemerintah daerah adalah menjadikan Parepare sebagai Smart City,” terang St Amina.
Selain itu, kata dia, Pemkot Parepare telah memiliki Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
“Adanya regulasi ini menjadi payung hukum dalam menyelenggarakan layanan pemerintahan berbasis TIK,” tegas St Amina.
Kepala Bappeda Parepare melalui Sekretaris Bappeda, Zulkarnaen mengatakan, tahap awal tim penilai melakukan verifikasi data dari setiap SKPD atau OPD.
“Mulai Jumat, kunjungan ke beberapa inovasi Pemkot Parepare yang telah dan sementara dalam proses pengembangan yang berhubungan langsung dengan pengembangan Smart City. Yang telah jalan adalah Call Center 112 dan yang sementara mau dikembangkan adalah Kantong Kreatif,” tandas Zulkarnaen.
Saat penerimaan Tim Penilai RKCI di Bappeda, selain Asisten I, juga hadir Kepala BKD H Jamaluddin Ahmad, Kepala Dinas PUPR H Laetteng, Kepala Dinas Perhubungan Mustafa, dan pejabat teknis dari SKPD terkait RKCI. (*)