Ramai Berebut Direktur PDAM Parepare, Karyawan PDAM, Eks Dewas, Eks Politisi Bersaing

PAREPARE, suaraya.news — Masa jabatan jajaran direksi PDAM Kota Parepare sisa menghitung hari. Lukman Hakim yang menjabat Direktur PDAM Parepare saat ini, bekerja hingga 17 November 2019, batas akhir periodenya.

Melakukan penggantian direksi, berdasarkan aturan, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare pun telah membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel).

Bahkan, saat ini Pansel yang terdiri dari unsur pemerintah dan unsur lainnya pun telah bekerja. Salah satunya mengumumkan syarat yang harus dipenuhi calon direksi.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdako Parepare, Suryani yang ditugaskan di Sekretariat Pansel mengatakan, tahapan seleksi direksi PDAM Parepare sudah berjalan.

“Pansel yang telah dibentuk mulai bekerja. Tahapan awalnya membuka pendaftaran selama lima hari, sejak Senin, 28 Oktober hingga Jumat, 1 November 2019,” ungkap Suryani.

Dia mengemukakan, sebelum melakukan pergantian direksi sesuai aturan dibentuk Pansel. “Berdasarkan Permendagri Nomor 37 tahun 2018, mereka yang masuk dalam pansel terdiri dari unsur pemerintah daerah dan unsur independen lainnya,” jelasnya.

Dia menyebutkan, Pansel yang sudah dibentuk ada lima orang. Yakni Asisten I dan Pemkot Parepare, Inspektorat serta dua akademisi, Prof Dr HM Siri Dangnga dan Dr Muh Nashir.

Dia mengingatkan, bagi masyarakat yang hendak ikut seleksi calon direktur PDAM bisa memasukan berkas di Kantor PDAM Parepare, Sekretariat Pansel.

Dia juga menyebutkan tahapan-tahapan seleksi calon direktur PDAM Kota Parepare. Yakni, pendaftaran selama lima hari, verifikasi berkas berkas selama dua hari, seleksi, ujian tertulis dan psikotes.

“Setelah pendaftaran, ada verifikasi berkas selama dua hari. Kemudian Senin pekan depan sudah ada hasil seleksi. Besoknya, Hari Selasa dilaksanakan ujian tertulis di Kantor BKPSDM dan Hari Kamis (pekan depan, red) psikotes di Kantor BKPSDM,” paparnya.

Soal petahana direktur PDAM yang ingin kembali ikut seleksi, kata Suryani, bahwa juga ada ketentuan yang harus diikuti.

“Bagi direktur PDAM yang ingin ikut kembali seleksi, idealnya enam bulan sebelum masa periode berakhir membuat laporan kepada kepala daerah sebagai penilaian,” terangnya.

Sejumlah kalangan meramaikan bursa seleksi calon direktur PDAM Parepare. Tak hanya kalangan internal karyawan PDAM Parepare, ada juga eks Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Parepare, figur calon dari eksternal termasuk mantan politisi. Bahkan pendaftarnya ada dari Kota Makassar. (*)