PAREPARE, suaraya.news — Pelarian terduga kasus dugaan penipuan modus investasi tambang Kalimantan, berakhir.
Itu setelah terduga Heri Asri ditangkap oleh polisi, pasca buron selama satu bulan lebih.
Penangkapan Heri dibenarkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Asian Sihombing. Hanya saja, Asian Sihombing enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait proses dan di mana terduga dibekuk.
Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto mengatakan, Polres Parepare telah menerima laporan dua korban terkait kasus dugaan penipuan modus tambang Kalimantan itu.
“Sementara yang lapor baru dua orang dari data yang diterima. Masih dalam penyelidikan sambil menunggu kemungkinan ada korban-korban lain yang akan melaporkan,” ungkap Kapolres Budi Susanto, belum lama ini.
Seperti yang diberitakan, puluhan warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan menjadi korban penipuan dengan modus investasi. Kasus itu telah dilaporkan para korban ke Polres Parepare pada Februari 2020.
Korbannya tidak hanya berasal dari Parepare, tapi juga dari luar daerah, seperti Kabupaten Pinrang dan Sidrap.
Para korban ditawarkan sebagai investor di perusahaan yang katanya punya Heri Asri ini. Terduga mengiming-imingi korban dengan pengembalian 10 persen dana dari nilai investasi. Dana 10 persen itu diberikan setiap bulan.
“Ada puluhan orang jadi korban. Total dana yang telah kami hitung mencapai Rp4 miliar. Kita laporkan karena sejak tiga bulan tidak ada kontak dan komunikasi dengan kami,” ungkap salah satu korban.
Perusahaan investasi yang dikelola terlapor disebutkan berkantor pusat di Kabupaten Burau, Kalimantan Timur. (*)