PAREPARE, suaraya.news — Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 yang sedianya berlangsung 25 Maret 2020, dipastikan ditunda.
Penundaan itu menyusul merebaknya kasus virus Corona (Covid-19) yang sudah ditetapkan menjadi bencana nasional non alam.
Hal ini dibenarkan Sekretaris BKPSDMD Kota Parepare, Adriani Idrus, Kamis, 19 Maret 2020.
“Sudah ada surat dari Menpan-RB per tanggal 17 Maret 2020 tentang penundaan jadwal pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi tahun 2019. Penundaannya sampai ada pemberitahuan dari Menpan-RB dan BKN,” ungkap Adriani.
Surat Menpan-RB itu juga mengumumkan tentang hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 22-23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS tahun 2019 masing-masing instansi.
Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) baik yang menggunakan CAT BKN maupun SKB yang diselenggarakan oleh instansi yang semula direncanakan mulai 25 Maret 2020 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panselnas. Hasilnya akan diberitahukan kemudian dalam bentuk Surat Edaran.
Dalam surat Menpan-RB dijelaskan bahwa terhadap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan tender/kontrak dengan pihak ketiga dan telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB agar segera berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). (*)