PINRANG, suaraya.news — Pemerintah Kabupaten Pinrang mengambil langkah serius dan tegas menyusul adanya satu warga Pinrang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Warga positif Corona itu pulang dari Umrah, dan kini dirawat di RSUD Andi Makkasau, Parepare.
Bupati Pinrang, HA Irwan Hamid dalam keterangan resminya, Rabu, 25 Maret 2020, langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Pinrang melakukan tracking (pelacakan) terhadap warga lainnya yang berangkat dan pulang Umrah bersama dengan pasien 557 positif Corona itu pada 27 Februari-8 Maret 2020.
“Hasil tracking ada 70 orang yang diminta isolasi mandiri,” kata Bupati Irwan Hamid. Memastikan 70 orang itu isolasi mandiri, tim medis, TNI dan Polri turun melakukan pemantauan.
Selain itu, Bupati mengeluarkan beberapa kebijakan. Di antaranya memberlakukan jam malam untuk membatasi masyarakat berkumpul. Pemerintah juga telah melaksanakan WHF bagi PNS dengan bergilir.
Pasar dibatasi sampai pukul 12.00 Wita sudah tutup. Jenis toko modern buka mulai pukul 10.00 Wita dan tutup pukul 16.00 Wita. Juga dibentuk posko-posko Covid-19 pada setiap titik perbatasan Kabupaten Pinrang.
Data hingga 24 Maret 2020, terkait perkembangan Corona di Pinrang, ada tujuh orang dalam pemantauan (ODP), satu pasien dalam pengawasan (PDP), dan satu positif. Orang dalam pengamatan secara umum ada 181 orang. (*)