Setop Wacana Subsidi Pelanggan, PDAM dan Komisi III DPRD Parepare Sepakat Perkuat JPS Cegah Corona

PAREPARE, suaraya.news — Komisi III DPRD Kota Parepare bersama PDAM Parepare membahas wacana subsidi tarif PDAM kepada pelanggan golongan tertentu, Kamis, 9 April 2020.

Hasilnya, Komisi III dan PDAM sepakat dan berkesimpulan subsidi ke pelanggan itu tidak efektif. Jauh lebih efektif dan tepat sasaran jika mendukung dan memperkuat Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sementara dilakukan pemerintah seperti pasar murah dan kegiatan sosial lainnya.

Di samping itu, PDAM sudah meluncurkan beberapa program terkait memutus mata rantai penularan Covid-19 (Virus Corona).

“Jadi PDAM dan Komisi III bersepakat, jauh lebih efektif dan tepat sasaran jika memperkuat Jaring Pengaman Sosial seperti yang dilakukan pemerintah saat ini. Kalau perlu malah ditambah volume dan kualitasnya. Jadi PDAM dan Komisi III sepakat memperkuat jaring pengaman sosial ketimbang mensubsidi rekening air PDAM,” ungkap Direktur PDAM, Andi Firdaus Djollong usai menerima rombongan Komisi III, yang dipimpin Ketua Komisi III, Rudy Najamuddin.

Ikut hadir bersama Rudy, Sekretaris Komisi III AM Fudail, Anggota Komisi III H Yasser Latief, serta Ketua Komisi I, H Kaharuddin Kadir.

Andi Firdaus Djollong (AFJ) mengemukakan, di beberapa daerah seperti Kabupaten Wajo, tidak semua pelanggan mendapatkan subsidi rekening air. Hanya pelanggan tertentu yang dapat subsidi.

“Kalau ini diterapkan di Parepare, tentu kelompok lain akan keberatan dan ini diskriminatif. Jadi tidak ada lagi wacana pemberian subsidi rekening air PDAM, lebih bagus perkuat Jaring Pengaman Sosial,” tegas Firdaus.

Firdaus dan Komisi III sempat membedah dan mengkaji potensi subsidi pelanggan itu. Setelah melihat data PDAM, golongan yang bisa diberi subsidi ada 18 ribu pelanggan.

Yang menjadi pertanyaan, kata Firdaus, uangnya dari mana. PDAM tidak mungkin mengeluarkan dana untuk memberikan subsidi ke pelanggan. Karena piutang PDAM di luar masih banyak dan pelanggan masih banyak yang tertunda pembayarannya.

“Mau dibebankan kepada Pemerintah Daerah Kota ini menjadi soal karena butuh dana besar. Dananya dari mana dan pergeseran anggaran tidak memungkinkan. Mesti ada program yang harus dicancel sementara waktu,” tandas Firdaus. (*)