Pemkot Lacak Alamat dan Kontak Pasien Covid-19 ABK KM Lambelu Beridentitas Warga Parepare

PAREPARE, suaraya.news — Pemerintah Kota Parepare melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, masih melakukan pelacakan (tracking) terhadap seorang pasien positif Covid-19 yang disebutkan warga Parepare.

Informasi resmi yang dikeluarkan Pemprov Sulsel melalui portal Sulsel Tanggap Covid-19, menyebutkan satu pasien positif Covid-19 adalah warga Parepare, Minggu malam, 12 April 2020.

“Kami masih melakukan penelusuran, alamat warga Parepare dimaksud, dan riwayat kontaknya,” ungkap Wali Kota Parepare yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Dr HM Taufan Pawe.

Pemkot melalui Gugus Tugas, kata Taufan, masih melakukan langkah-langkah sesuai prosedur atau SOP penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Muhammad Ichsan Mustari mengatakan, ada 44 pasien positif tambahan hingga Minggu, 12 April 2020. Dari 44 itu, 18 pasien dari Sulsel dan ada 26 dari awak Kapal Motor (KM) Lambelu.

Dari 26 awak atau ABK KM Lambelu ini disebutkan ada satu warga Parepare, laki-laki berusia 30 tahun beralamat di Parepare. Satu ABK KM Lambelu beridentitas warga Parepare inilah yang ditelusuri Pemkot Parepare.

Kadis Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari mengungkapkan, bahwa keseluruhan ABK yang positif terjangkit virus yang tengah menjadi pandemi itu tidak memiliki gejala Covid-19.

Meski begitu tim dari Dinkes Pemprov Sulsel akan terus memantau kondisi ke 26 ABK KM Lambelu tersebut.

“Awak kapal yang positif Corona ini merupakan Orang Tanpa Gejala atau OTG,” ungkap Ichsan.

Hingga kini, seluruh ABK KM Lambelu masih diisolasi di atas kapal yang tengah bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.

Ichsan mengemukakan, bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan akan kembali memeriksakan kondisi kesehatan 26 ABK positif dan ABK lainnya di KM Lambelu pada Senin, 13 April 2020.

“Seluruh awak kapal akan kita periksa lagi kondisi kesehatannya baik yang positif maupun yang negatif,” tandas Ichsan. (*)