JAKARTA, suaraya.news — Pandemi Covid-19 (Corona) berdampak langsung pada pengurangan aktivitas masyarakat. Pengurangan aktivitas itu berdampak pada perekonomian masyarakat. Dampak perekonomian ini membuat masyarakat yang memiliki cicilan di bank dan layanan jasa keuangan nonbank (seperti leasing), khawatir tidak mampu membayar sesuai jatuh tempo.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan imbauan agar perbankan dan layanan jasa keuangan nonbank untuk memberikan keringanan kredit.
Imbauan Presiden itu disusul dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menginstruksikan perusahaan pembiayaan proaktif dalam membantu masyarakat melakukan restrukturisasi kredit.
Namun pada kenyataannya menurut Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo masih ada perusahaan pembiayaan yang tidak mengindahkan imbauan dan POJK tersebut. “Ya buktinya masih ada perusahan leasing yang menekan debiturnya, bahkan sampai memberikan ancaman,” ungkap Rohaniwan yang akrab disapa Romo Benny di Jakarta, Senin, 13 April 2020.
Benny juga memberikan contoh kasus yang baru-baru ini terjadi di Kelapa Gading, Jakarta, antara para pengemudi ojek online dan perusahaan leasing. Juga kejadian yang menimpa pengemudi taksi online.
Menurut Benny kejadian seperti itu harus ditidaklanjuti oleh aparat keamanan dan pemerintah.
Benny meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas sesuai dengan POJK, dalam melindungi masyarakat.
“Polisi harus bertindak tegas sesuai dengan aturan OJK itu. Dalam kondisi seperti sekarang ini, masyarakat perlu dilindungi. Oleh karena itu aparat kepolisian perlu bertindak tegas untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pinta Benny.
Benny juga mengimbau kepada seluruh perbankan dan layanan jasa keuangan nonbank agar perlu mematuhi moralitas publik dalam kondisi seperti saat ini.
Menurut Benny, memaksa debitur yang dilakukan oleh perusahaan leasing masuk ke dalam tindakan pelanggaran HAM. Benny berharap OJK bisa bertindak tegas dan melakukan intervensi dalam menindak perusahaan leasing yang melakukan pemaksaan kepada debitur.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini leasing harus punya rasa kemanusiaan, seperti yang tersurat dalam Pancasila. Rasa kemanusiaan mendorong terciptanya rasa persatuan dan terbentuklah gotong royong yang merupakan nilai luhur dari Pancasila. Itulah yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tandas Benny. (*)