BAZNAS Parepare Distribusi Dana Zakat Kepada 440 Fakir Miskin

PAREPARE, suaraya.news — BAZNAS Kota Parepare telah melaksanakan pendistribusian dana zakat kepada kaum fakir miskin sebanyak 440 orang yakni masing-masing 20 orang perwakilan dari Kelurahan di Parepare. Itu dengan nilai Rp350 ribu, rinciannya Rp200 ribu uang tunai dan Rp150 ribu berupa barang.

Ketua Baznas Parepare, Abdullah, SAg, MPd, berharap dana zakat yang dipercayakan oleh Muzakki dapat tersalurkan sesuai dengan amanah Alquran dan Undang-undang No 23/2011 tidak keluar dari 8 Asnaf.

“Semoga tahun akan datang bisa bertambah baik jumlah yang dilayani maupun nilainya. Dan kepada kaum muslimin dan muslimat yang belum menunaikan Zakat Harta atau Zakat Fitrahnya kiranya segera tunaikan mumpung kita berada di bulan suci Ramadan sebelum Allah yang mengambil dengan caranya sendiri tentu sangat menyedihkan,” imbuh Abdullah.

Abdullah mengingatkan, setiap penghasilan yang jumlahnya mencapai Rp3,6 juta/bulan, ada kewajiban zakatnya 2,5 persen hak orang lain.

Jika punya emas 85 gram atau tabungan senilai emas 85 gram sampai setahun, wajib dizakati 2,5 persen.

Zakat pertanian setiap panen mencapai hasil bersih 653 kg gabah, maka wajib zakatnya 5 persen.

“Dan serahkan kepada lembaga resmi yakni BAZNAS yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk pengelolah zakat di seluruh Indonesia. Dan selamat menunaikan ibadah puasa dan salat sunah Tarawih di rumah masing-masing,” kata Abdullah. (*)

Zakat Fitrah di BAZNAS

Jumlah nilai rupiah Zakat Fitrah untuk tahun ini ada tiga kategori:

1. Beras biasa harga Rp7.500 X 4 ltr = Rp30.000,-
2. Beras sedang harga Rp8.000 X 4 ltr = Rp32.000,-
3. Beras kepala harga Rp8.500 X 4 ltr = Rp34.000,-

Cara pembayarannya ada 2 pilihan yakni:
a. Bayar tunai langsung ke Kantor BAZNAS Parepare
b. Bayar lewat Rekening BAZNAS Parepare:
1. Bank Sulselbar No. Rek: 030-002-000006848-4
2. Bank Sulselbar Syariah No. Rek: 536.052.0000001.7
3. Bank BNI Syraiah No. Rek : 7777234446
4. Bank Mandiri Syariah No. Rek: 7171777668
Dan dimohon kepada muzakki yang telah mentransfer dana zakatnya dikirim foto bukti transfernya ke WA nomor Hp. 085 255 994 777 atau 085 255 424774 utk didoakan dan dicatat di buku kas BAZNAS Parepare.