WAJO, suaraya.news — Pemerintah Kabupaten Wajo bersama Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi evaluasi optimalisasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (GTPP-Covid-19) di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu, 6 April 2020.
Bupati Wajo, H Amran Mahmud dalam sambutan dan arahan menyampaikan, penanggulangan dan kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang sudah menyebar ke hampir seluruh dunia.
“Melalui Rakor ini, kita akan mengevaluasi perjalanan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah bekerja dan melaksanakan tugas dengan berbagai dinamika,” kata Bupati.
Sejauh ini, kata dia, satu orang pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Corona, atas penanganan yang baik sudah dinyatakan sembuh dan telah pulang ke rumahnya.
Rakor kali ini juga membahas kebijakan Pemerintah Kabupaten Wajo terkait tindak lanjut aktivitas pelaku Usaha dan pengunjung pasar, toko dan mini market serta mal yang aktivitasnya dibatasi selama masa pandemi Covid-19.
“Apabila pasar, toko, mini market dan mal dibuka kembali maka akan diberlakukan protokol physical distanting secara ketat,” tegas Bupati.
Hadir dalam Rakor, Wakil Bupati Wajo, H Amran, Ketua DPRD Wajo, H Andi Alauddin Palaguna, Sekretaris Kabupaten Wajo, H Amiruddin, Dandim 1406/Wajo, Letkol Inf. Utsman Abdul Gofir, Kapolres Wajo, AKBP. Dedy Dewanto, Ketua Pengadilan Negeri Wajo, Fery Hartana, para Kepala OPD, perwakilan Ormas serta para stakeholder. (*)