SIDRAP, suaraya.news — Mobil Honda Brio berwarna putih bernomor polisi DD-1021-RF mengalami kecelakaan di Jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Poros Sengkang – Sidrap, Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Sabtu sore, 9 Mei 2020.
Pengemudi mobil tersebut meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedangkan penumpangnya kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap.
Paur Humas Polres Sidrap, Aiptu Huser Rampagoa mengatakan, korban yang meninggal dunia bernama Riswan (21), warga Desa Akak-akae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap. “Sedangkan penumpangnya yang saat ini dirawat di RSUD Nenemallomo, belum diketahui identitasnya,” ungkap Huser.
Mobil tersebut, kata dia, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara. Saat hendak menikung ke kiri arah timur, pengemudi tidak bisa menguasai kendaraanya sehingga terjadi out of control dan menabrak tiang listrik yang ada di bahu jalan sebelah kanan.
“Saat ini peristiwa yang merenggut korban jiwa tersebut dalam penanganan Satlantas Polres Sidrap,” pungkasnya. (*)