Hampir Semua Masjid di Parepare Patuhi Maklumat Bersama, Tinggal 10 Butuh Didekati

PAREPARE, suaraya.news — Hampir semua masjid di Kota Parepare sudah mematuhi Maklumat Bersama Forkopimda dan Ormas Islam se-Parepare.

Terbukti hingga malam ke-18 Ramadan, Minggu, 10 Mei 2020, dari 197 masjid di Parepare, tersisa 10 yang masih menggelar salat Tarawih berjamaah.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Dr Hj Halwatiah mengatakan, 10 masjid yang belum patuh ini tetap akan didekati secara persuasif.

“Pendekatan yang kita lakukan adalah memberikan edukasi dan pembinaan kepada jemaah dan pengurus masjid terkait pentingnya kesadaran dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19,” ungkap Halwatiah.

 

Selain berkurangnya aktivitas berkumpul di masjid untuk ibadah salat Tarawih, data Tim Gugus Tugas juga menunjukkan grafik menurunnya aktivitas salat Jumat dan ibadah fardu lainnya di masjid hingga Minggu, 10 Mei 2020.

Halwatiah berharap, dengan terbitnya Standar Operasional Prosedur (SOP) petunjuk teknis pelaksanaan Maklumat Bersama, akan membuat kerja Tim Gugus Tugas semakin efektif dan membuat masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap pentingnya pencegahan dan penanganan Covid-19.

SOP Maklumat Bersama adalah untuk menegakkan dan memantau pelaksanaan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pemerintah yaitu Menteri Agama RI, Gubernur Sulsel, dan Wali Kota Parepare, yang beberapa poinnya adalah masyarakat umat Islam diminta tidak melaksanakan salat Tarawih di masjid, tetapi salat Tarawih di rumah secara individu atau bersama keluarga inti, tidak melaksanakan salat Jumat di masjid, tetapi menggantinya dengan salat Zuhur di rumah, dan salat Fardu lainnya secara berjamah tidak dilakukan di masjid tetapi dilakukan di rumah.

“Kami berharap dengan semakin sadar dan patuhnya masyarakat, Parepare dapat mengikuti target Gubernur yakni hingga akhir Mei, kasus Covid-19 mendekati nol,” harap Halwatiah.

Sementara dari data Tim Gugus Tugas, 10 masjid di Parepare yang masih melaksanakan salat Tarawih hingga malam ke-18 Ramadan masing-masing di Kecamatan Soreang, Masjid Al-Huda, Masjid Jami’ Quba, Masjid Jami’ Tarbiyah, Masjid Nurul Iman, Masjid Jami’ Babussyuhada, Masjid Babul Khaer.

Di Kecamatan Ujung, Masjid Al-Ihsan, Masjid Jami’ Al-Ittihad. Serta Kecamatan Bacukiki Barat, Masjid Al-Furqan dan Masjid Al-Gazali. (*)