Di HUT Persatuan Jaksa Indonesia, Kejari Parepare Musnahkan BB 281 Gram Narkotika

PAREPARE, suaraya.news — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare kembali melalukan pemusnahkan barang bukti sekira 281 gram narkotika.

Pemusnahan barang bukti tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Jaksa Indonesia dilakukan di halaman Kantor Kejari Parepare, Senin, 15 Juni 2020.

“Pemusnahan barang bukti kita lakukan dalam memperingati hari ulang tahun Persatuan Jaksa Indonesia yang bertepatan hari ini, 15 Juni, yang terdiri dari 36 perkara sejak September 2019 hingga Mei 2020,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Amir Syarifuddin.

Barang bukti senilai Rp280 juta dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara, barang bukti lain sebagai modus penggelapan narkotika itu, seperti HP, susu, Milo, mi instan, mobil-mobilan, dan sejumlah barang bukti lainnya dibakar di dalam wadah pembakaran.

“Ini adalah modus para terdakwa membawa narkotika dengan cara diselipkan ke kopi, mi instan dan lainnya. Kita musnahkan karena sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” beber pria Bugis ini.

Pemusnahan yang rutin dilakukan ini juga disaksikan Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Dr Hj Halwatiah, dan perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Parepare. (*)