PAREPARE, suaraya.news — MPC Pemuda Pancasila Kota Parepare secara tegas menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hal ini ditegaskan Ketua MPC Pemuda Pancasila Parepare, Fadly Agus Mante saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Parepare, Polres, dan Kejari Parepare, Kamis, 18 Juni 2020.
“Hari ini kami menyampaikan pernyataan sikap MPC Pemuda Pancasila Kota Parepare ke DPRD Kota Parepare, Polres Parepare, Kejaksaan Negeri Kota Parepare. Sikap kami tegas menolak draf RUU HIP untuk dimasukkan dan dibahas dalam Prolegnas,” tegas Awink, sapaan akrab Fadly.
Dia menekankan, banyak yang bersepakat menolak pembahasan RUU HIP ini. “Para ulama dan tokoh sepakat Pancasila sebagai dasar negara,” katanya.
Karena itu, dia berharap aspirasi yang telah disampaikan ke DPRD Parepare dapat dilanjutkan ke DPR RI. “Sikap Pemuda Pancasila Parepare tegas menolak RUU HIP,” ungkap mantan anggota DPRD Parepare ini.
Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam mengapresiasi sikap Pemuda Pancasila yang menolak pembahasan RUU HIP. “Aspirasi dari teman-teman Pemuda Pancasila akan kami tindak lanjuti secepatnya,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini. (*)