PAREPARE, suaraya.news — Sebanyak 43 Petugas Rekam Medis diambil sumpahnya usai apel pagi Selasa, 3 Maret 2020, di halaman RSUD Andi Makkasau, Parepare.
Rekam medis erat hubungannya dengan pasien yang mana bagian ini berisikan data tentang kerahasiaan kondisi pasien.
Disaksikan direksi dan juga pejabat struktural sumpah janji petugas untuk menjaga rahasia medis ini dipimpin langsung Direktur RSUD Andi Makkasau dr. Hj. Renny Anggraeny Sari.
Para petugas yang mengenakan seragam hitam putih melakukan pengucapan dan penandatanganan sumpah.
“Tidak perlu khawatir apapun yang diketahui para petugas tentang kondisi pasien dari berkas rekam medis akan tetap dijaga kerahasiaannya,” kata dr Renny.
“Hal ini tidak boleh menjadi konsumsi publik apalagi disampaikan ke orang lain. Kecuali ada keperluan tertentu misalnya diminta oleh penyidik sebagai alat bukti dalam suatu perkara. Itupun harus mendapatkan izin tertulis dari pihak rumah sakit dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ingat dr Renny. (*)