TKDD 2021 Parepare, Dana Perimbangan Rp583 Miliar Hingga DID Rp55 Miliar

MAKASSAR, suaraya.news — Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah resmi menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 kepada Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, Senin, 30 November 2020.

Daftar Alokasi Dana TKDD secara bersamaan juga diserahkan kepada 23 kepala daerah lainnya di Sulsel dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan (APBN/PHLN, DAK dan APBD Provinsi) Triwulan III tahun 2020 di Hotel Claro, Makassar.

Pemerintah Kota Parepare pada tahun anggaran 2021 menerima TKDD senilai total Rp638,602 miliar. Dari dana sebesar itu terperinci dana perimbangan senilai Rp583 miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp55,370 miliar.

Untuk dana perimbangan terbagi antara lain dana transfer umum senilai Rp460 miliar dan dana transfer khusus Rp122,605 miliar.

Dari dana transfer umum itu terbagi, yang pertama dana bagi hasil (DBH) senilai Rp16,521 miliar, masing-masing DBH pajak Rp11,528 miliar dan DBH sumber daya alam Rp4,993 miliar. Serta yang kedua dana alokasi umum (DAU) senilai Rp444 miliar.

Sedangkan dana transfer khusus terbagi dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp58,470 miliar dan DAK non fisik Rp64,135 miliar. Untuk DAK fisik terbagi, DAK fisik reguler senilai Rp44,894 miliar dan DAK fisik penugasan Rp13,576 miliar.

Sejalan dengan pesan Gubernur bahwa serapan anggaran TKDD harus efektif 25 persen setiap triwulan, sehingga secara akumulasi 100 persen dalam empat triwulan, Wali Kota Parepare Taufan Pawe memberikan support penuh.

“Parepare selama ini berada pada capaian 25 persen setiap triwulan. Insya Allah kita optimis mencapai serapan 25 persen setiap triwulan pada 2021 sesuai harapan Bapak Gubernur. Karena Parepare sudah menerapkan tata kelola keuangan yang baik,” kata Taufan Pawe yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini. (*)