PAREPARE, suaraya.news — Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe mengingatkan tidak ada lagi saat ini ketua RT dan RW yang merasa hebat.
Tidak ada lagi yang bisa menentukan penerima beras Raskin atau Rastra seenaknya, karena sudah ada sistem penyaluran yang mengatur.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Taufan Pawe dalam rapat koordinasi (Rakor) tingkat kecamatan se-Parepare dirangkai penyerahan insentif ketua RT, RW, imam masjid, pegawai syara, Babinsa, dan Babinkamtibmas triwulan II di lapangan tenis indoor, komplek rumah jabatan Wali Kota Parepare, Rabu, 26 Juni 2019.
“Tidak ada lagi ketua RT, RW yang merasa hebat, pasang dada karena bisa menentukan dalam menyalurkan Raskin. Sekarang tidak lagi, karena sudah ada sistem,” ingat Taufan.
Dia menekankan, periode ketua RT dan RW adalah tiga tahun, bisa diperpanjang asal disukai warganya. Namun jika ada ketua RT dan RW sudah enam tahun, saatnya memberi kesempatan kepada yang lain.
Karena itu, ketua RT dan RW harus dekat dengan warganya. Bantu Pemkot Parepare untuk meringankan bebannya dalam mengurusi warga.
“Kalau ketua RT dan RW sudah menyatu dengan warganya, itu bisa menjadi ujung tombak dalam membantu Pemkot mengurusi warga. Wali Kota cukup datang menemui ketua RT dan RW, silakan ditindaklanjuti ke warganya,” imbuh Taufan.
Nah, jika kinerja ketua RT dan RW sudah baik, Pemkot, lanjut Taufan, siap menaikkan insentif secara signifikan.
Rakor dihadiri Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Sekda H Iwan Asaad, Forkopimda, kepala SKPD, camat, lurah, dan para ketua RT, RW se-Parepare. (*)