Dana Kelurahan Rp370 Juta, Taufan: Silakan untuk Warga Asal Tak Tumpang Tindih

PAREPARE, suaraya.news — Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe mengingatkan dana kelurahan senilai Rp370 juta untuk setiap kelurahan segera kucur.

Dana ini dialokasikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat di kelurahan. Lurah dan camat hanya sebatas pengelola.

Hal ini diingatkan Wali Kota Taufan Pawe di hadapan para ketua RT dan RW saat Rakor tingkat kecamatan se-Parepare dirangkai penyerahan insentif ketua RT, RW, imam masjid, pegawai syara, Babinsa, dan BabinKantibmas triwulan II di lapangan tenis indoor komplek rumah jabatan Wali Kota Parepare, Rabu, 26 Juni 2019.

“Dana kelurahan Rp370 juta per kelurahan. Penggunaan dana itu untuk masyarakat. Lurah dan camat hanya mengelola. Silakan masyarakat gunakan untuk kepentingannya, asal tidak tumpang tindih dengan dinas pemerintah kota,” pesan Taufan.

Penekanan penggunaan dana kelurahan dari pemerintah pusat itu adalah menyentuh dua sektor yakni
infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Di Parepare, ada 22 kelurahan. Setiap kelurahan diberi kepercayaan untuk mengelola dana senilai Rp370 juta, dengan lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Anggaran kucur dalam dua tahap. (*)