MAKASSAR, suaraya.news — Banyak masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak ketika mereka dianjurkan di rumah saja atau work from home (WFH) sebagai imbas pandemi COVID-19.
Menyikapi hal itu, sejumlah elemen masyarakat dengan mengatasnamakan perhimpunan pergerakan mahasiswa menggeruduk Kantor PT PLN Sulselrabar, Jalan Hertasning, Makassar, Kamis, 11 Juni 2020.
Jenderal Lapangan Elemen Aksi, Akbar Muhammad mengatakan dengan adanya kebijakan pembayaran iuran dengan metode mengambil angka rata-rata pemakaian normal beberapa bulan sebelumnya tentunya sangat merugikan masyarakat.
“Kami rasa tidak sesuai karena banyaknya usaha usaha kalangan menengah, usaha jaringan telekomunikasi seperti Warnet, Warkop, penjual makanan di masa PSBB, mereka tidak beroperasi setelah adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh PLN mereka membayar iuran yang cukup tinggi,” ungkapnya.
Akbar menyebut kedatangan mereka dengan mengeluhkan terkait lonjakan iuran pembayaran listrik non subsidi yang menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan.
“Itu kami rasa tidak sesuai karena tidak semua masyarakat beraktivitas di rumah dalam PSBB. Banyak masyarakat ekonomi menengah tidak jalan aktivitasnya menjadi korban dengan adanya kebijakan ini mereka harus bayar dua kali lipat bahkan lebih daripada itu,” sambungnya
Tak hanya itu, kata dia, banyaknya pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terpaksa pulang ke daerah masing-masing serta banyaknya masyarakat yang tidak melakukan aktivitas.
“Sehingga apa yang menjadi kebijakan pihak PLN dengan melakukan pengukuruan dengan menggunakan metode rata-rata sangat berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi,” tegasnya.
“Tentunya berpotensi dengan kesalahan pengukuran yang berpotensi sangat merugikan kalangan banyak dan menciptakan persoalan yang baru di tengah pandemi yang belum teratasi,” sambungnya.
Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sulselbar, Sudirman mengatakan, hal itu hanya kekeliruan yang mesti diluruskan. Sebab, kata dia, PLN saat ini tidak pernah menaikan tarif apapun.
Sudirman menegaskan tidak ada kenaikan tarif untuk non subsidi itu hanya pemakaian yang melonjak sebab adanya imbauan untuk tetap beraktivitas di rumah.
“Tidak ada kenaikan tarif. Tapi pemakaian yang tinggi karena aktivitas kebanyakan di rumah. Jadi tidak ada kenaikan tarif ini mesti diluruslan,” terang Sudirman.
Berikut tuntutan yang disampaikan kepada PT PLN Sulselrabar:
1. PLN harus segera menyelesaikan persoalan adanya kenaikan iuran tidak wajar di kalangan masyarakat.
2. PLN harus bertanggung jawab atas adanya iuran yang tidak sesuai dengan pemakaian masyarakat.
3. Menolak motede perhitungan rata-rata yang merugikan masyarakat.
4. PLN segera keluarkan kebijakan untuk tidak melakukan pemutusan listrik dan memberikan kelonggaran kepada masyarakat di tengah ekonomi yang terpuruk.
5. DPRD Provinsi Sulsel segera lakukan pemanggilan untuk melakukan evaluasi.
6. Cobot pimpinan PLN yang sudah menciptakan kegaduhan.