PAREPARE, suaraya.news — Tim Terpadu kolaborasi Gugus Tugas Covid-19, TNI, Polri, Kecamatan dan Kelurahan kembali turun mengintervensi keamanan dan kesehatan Pasar Rakyat Sumpang Minangae Kota Parepare, Sabtu, 25 Juli 2020.
Intervensi kali ini kembali membagikan face shield (pelindung wajah) kepada para pedagang dan mengedukasi pengunjung pasar tentang pentingnya patuh dan disiplin protokol kesehatan.
Tampak ikut turun Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Dr Hj Halwatia, Camat Bacukiki Barat, Fitriany, Danramil Bacukiki, Kapten Inf Basri, Kapolsek Bacukiki, AKP Paulus Kasino, Kepala Puskesmas Lumpue, Irnawaty, Lurah Sumpang Minangae, Widin Wijaya hingga Kepala Pasar Sumpang Minangae, Ahmad Bahrun.
Lurah Sumpang Minangae, Widin Wijaya mengungkapkan, kali ini ada sekitar 50 face shield yang dibagikan. “Sasarannya prioritas kepada para pedagang pasar yang berusia 45 tahun ke atas. Agar mereka selalu terlindungi, serta dipastikan selalu aman dan sehat saat beraktivitas di pasar,” ungkap Widin.
Plt Kadis Kesehatan Parepare, Halwatia mengedukasi masyarakat tata cara menggunakan masker yang baik dan aman. “Perhatikan ki cara pake masker, jangan di dagu, tapi menutupi hidung dan mulut. Itu supaya aman, kita terlindungi, dan orang sekitar kita juga terlindungi,” pesan Halwatia.
Camat Bacukiki Barat, Fitriany juga menekankan pentingnya mengenakan masker saat ke pasar dan disiplin protokol kesehatan. “Disiplin ki protokol kesehatan. Pakai masker saat ke pasar, tetap jaga jarak, cuci tangan sampai bersih di tempat yang disediakan, dan sediakan hand sanitizer,” ingat Fitriany.
Sementara Kepala Puskesmas Lumpue, Irnawaty mengingatkan saat ke pasar tidak boleh ditawar-tawar lagi, wajib pakai masker. “Ingat pasar, ingat masker. Ingat ki di Parepare saat ini masih rawan Covid-19, bahkan di Sumpang Minangae ini, ada satu yang positif,” imbuh Irnawaty.
Selain di Pasar Sumpang Minangae, Tim Terpadu juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan pasar. Tim Terpadu juga terus mengedukasi masyarakat untuk patuh dan disiplin protokol kesehatan. (*)