WAJO, suaraya.news — Polres Wajo mendukung program pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membentuk tim patroli.
Tim Patroli Polres Wajo ini diberikan nama Sipakatau. Patroli Sipakatau ini tindak lanjut dari program wajib masker yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat disiplin protokol kesehatan.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, Patroli Sipakatau ini melakukan kegiatan rutin dalam dan luar Kota Sengkang hingga ke kecamatan dengan tetap mengedepankan cara cara humanis dan beradab untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan Patroli Sipakatau ini akan aktif setiap saat baik pagi, siang, sore dan malam atau minimal pagi dan malam setiap harinya dan menjaga rasa nyaman dan terutama memutus mata rantai virus Corona,” ungkap Muh Islam.
Patroli Sipakatau ini akan menyasar seluruh lapisan elemen masyarakat baik itu tukang bemor, mobil, motor, tempat keramaian, pasar, warkop dan tempat kegiatan hiburan lainnya untuk memberi pemahaman dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan program 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
“Semua langkah tersebut untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang melanda Indonesia khususnya di Kabupaten Wajo,” kata Islam.
Selain langkah untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, Polres Wajo juga, kata Islam, terus gencar dalam hal melakukan penegakan dan pencegahan hukum utamanya yang dapat menimbulkan dampak kerugian negara.
“Kami Polres Wajo akan lakukan langkah langkah dan pengawasan untuk mencegah kerugian negara dalam berbagai program dan kegiatan pekerjaan baik itu fisik proyek jalan dan bangunan maupun lainnya,” tandas Kapolres. (*)
Reporter: Andi Erwin, Wajo