MAKASSAR, suaraya.news — Mulai Senin, 6 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka pelayanan rapid test gratis bagi masyarakat.
Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah mengatakan, Pemprov Sulsel mengadakan rapid test secara gratis kepada masyarakat sebagai respons atas keluhan jika ingin bepergian keluar kota dan membutuhkan surat keterangan bebas Covid-19.
“Ini juga kami lakukan sebagai upaya tracking untuk mengetahui penyebaran virus dan mencegah penularan yang lebih luas,” ungkap Gubernur Nurdin.
Nurdin mengemukakan, tes akan dipusatkan di dua lokasi, yaitu Dinas Kesehatan Sulsel di Jl. Perintis Kemerdekaan serta Gedung PKK Sulsel di Jl. Masjid Raya, Makassar.
“Pendaftaran dilakukan secara online dengan kuota pemeriksaan sebanyak 400 orang per hari. Ini kami lakukan agar protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik,” ingat Nurdin.
Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis
http://bit.ly/rapidgratis. (*)