PAREPARE, suaraya.news — Kepala UPTD Sekolah Dasar Negeri 3 Kota parepare berencana akan mewajibkan pemeriksaan rapid test bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan saat menyelenggarakan proses belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 pada awal tahun 2021 mendatang.
Rencana itu terungkap saat pertemuan antara pengurus komite, kepala sekolah dan sejumlah perwakilan orang tua siswa seluruh kelas (paguyuban), di ruang rapat SD Negeri 3, Jalan Veteran, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa, 1 Desember 2020.
Kepala UPTD SDN 3 Parepare, Drs H Amrihim MPd mengatakan, bila SDN 3 nantinya diperkenankan dan diberi izin untuk menyelenggarakan proses belajar tatap muka, maka seluruh guru beserta tenaga kependidikan tanpa kecuali akan diwajibkan mengantongi hasil pemeriksaan rapid test sebelum memasuki area sekolah.
Terpisah, Ketua Komite UPTD SD Negeri 3 Kota Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin SE saat dijumpai usai salat Jumat, 4 Desember 2020, di pelataran parkir Masjid Ar-Rahmah Cappa Ujung, membenarkan adanya rencana mewajibkan warga SDN 3 melakukan pemeriksaan rapid test.
Iya, memang benar adanya, jika kepala SD Negeri 3 akan melakukan berbagai langkah dan upaya yang akan dilakukan sehubungan dengan kesiapan dalam menghadapi penyelenggaraan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19. Termasuk salah satunya melakukan pemeriksaan rapid test bagi seluruh warga sekolah, terkhusus bagi guru, tenaga kependidikan dan seluruh staf,” ungkap HBS, akronim akrabnya.
Tujuannya, kata HBS, untuk memberikan rasa aman dan memperkecil rasa kekhawatiran di antara warga sekolah, baik itu bagi seluruh guru dan staf maupun orang tua siswa. Semua harus merasa terlindungi terhadap segala kemungkinan adanya warga sekolah yang terinfeksi Covid-19.
“Kita berlakukan tindakan pemeriksaan rapid test kepada guru-guru tersebut agar ada kepastian keselamatan kesehatan secara holistik sesuai standar protokol kesehatan dalam area sekolah,” tegas HBS.
“Kita tidak ingin ceroboh dalam masa transisi ini. Keselamatan dan kesehatan anak didik kita menjadi sesuatu hal yang sangat penting dan prioritas,” lanjut HBS.
Jadi, sembari menunggu petunjuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara resmi dari Pemerintah Kota Parepare, pengurus komite, kata HBS, telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan konsolidasi bersama dengan perwakilan orang tua siswa atau pengurus paguyuban di semua tingkatan kelas yang ada.
“Kami bersepakat lebih awal untuk mempersiapkan dan memastikan seluruh daftar periksa atau persyaratan yang harus dipenuhi secara lengkap. Karena sekolah kami harus patuh dan taat serta mendukung penuh setiap kebijakan yang akan diberlakukan pemerintah kota,” imbuh HBS.
“Yang pasti bagi kami selaku pengurus komite sekolah akan senantiasa bekerja sama dalam kemitraan memberikan support bagi SD Negeri 3 untuk menjadi sekolah pertama dan utama yang bersiap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, awal Januari 2021,” tandas Waketum KONI Parepare ini. (*)