Gangguan Lampu Jalan di Parepare, Lapor Langsung ke PJU di Nomor Maintenance Centre pada Tiang Lampu

PAREPARE, suaraya.news — UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare mengimbau masyarakat agar langsung menghubungi nomor maintenance centre yang disediakan jika ada gangguan lampu jalan di wilayahnya.

Kepala UPTD PJU Dinas PUPR Parepare, Burhanuddin mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum mengerti pengaduan PJU sehingga melapor melalui media sosial seperti Facebook, radio bahkan pada tokoh masyarakat dan RT/RW.

“Metode seperti itu tidak dijamin sampai ke PJU, sehingga menghambat penanganannya. Kita siapkan nomor aduan, jadi masyarakat tinggal menghubungi nomor 0811417345 dan itu tertera di setiap lampu jalan yang terpasang,” ungkap Burhanuddin, Jumat, 8 Januari 2021.

Burhanuddin mengaku, sudah menyurati seluruh Lurah di Parepare agar mengarahkan dan mengajari masyarakat untuk melapor langsung ke PJU jika ditemukan ada gangguan lampu jalan.

“Tujuannya, agar kami bisa konfirmasi langsung dengan masyarakat jika di lapangan ada ketidakjelasan informasi terkait titik lampu yang dilaporkan,” harapnya.

Dia menjelaskan, sebelum perbaikan atau pelaksanaan pemeliharaan terlebih dahulu tim pemantau atau survei turun melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan masyarakat agar bisa mengetahui lebih awal masalah atau kerusakan pada titik lampu tersebut.

“Tim pemeliharaan turun ke lokasi supaya ada kesiapan dan perencanaan pekerjaan untuk mempermudah kegiatan perbaikan atau pemeliharaan,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengajak, agar Pemerintah dan masyarakat dapat berkolaborasi menjaga sarana prasarana yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat akan menjadi solusi dalam penanganan setiap persoalan yang ada di lingkungannya. Kepedulian ta adalah keberhasilan kita semua,” pesan Wali Kota. (*)