Reses di Polman, Legislator Sulbar Hamsah Sunuba Bagi Sembako dan Terapkan Protokol Kesehatan

POLMAN, suaraya.news — Anggota DPRD Sulbar H Hamsah Sunuba melakukan reses kedua di masa sidang ketiga tahun 2020 di Dapil-nya, Kabupaten Polman. Reses ini berlangsung selama lima hari di tiga kecamatan, yaitu Tinambung, Limboro dan Alu.

Menurut Hamsah Sunuba, reses kali ini berbeda reses sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Makanya pelaksanaannya menggunakan protokol kesehatan sesuai standar WHO yakni cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak.

“Beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan di masa pandemi ini, terutama terkait kebutuhan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan begitu berdampak,” ungkap Hamsah melalui rilis, Rabu, 13 Mei 2020.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengimbau masyarakat agar menaati umara dan ulama terkait pencegahan penyebaran covid 19. Ia meminta masyarakat untuk lebih bersabar karena perekonomian terganggu, tapi bukan berarti keadaan itu membuat silaturahmi terputus. “Kita tidak boleh putus komunikasi apalagi masyarakat dengan wakil-nya,” ujarnya.

Menurut Hamsah, di masa pandemi ini harus dilakukan dengan solidaritas global, karena Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi semua pihak harus terlibat.

“Saudara kita yang terpapar Covid-19 ini bukan aib, jangan dikucilkan dan kita harus memberinya semangat serta doa. Semoga ujian ini cepat berlalu dan kita tetap menjalankan ibadah puasa dengan sempurna,” harapnya.

Kegiatan reses dilakukan dengan pembagian sembako baik secara langsung dari rumah ke rumah maupun dengan cara masyarakat yang datang langsung di rumah aspirasi. (*)