PAREPARE, suaraya.news — Tokoh pemuda Kota Parepare, Fadly Agus Mante menyesalkan aksi damai turun ke jalan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan di Parepare, yakni Forum Peduli Umat (FPU), Jumat, 15 Mei 2020.
Aksi itu dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri yang salah satu poinnya pelarangan orang berkumpul atau berunjuk rasa di tengah pandemi Covid-19.
Awink sapaan Fadly Agus Mante menekankan, sebaiknya hal seperti itu disampaikan lebih profesional dan mengedepankan kepentingan umat.
Bukan karena egois sepihak saja, yang berimbas pada adanya aksi yang mengumpulkan orang banyak.
“Mestinya kita duduk bersama membahas persoalan tersebut, jangan mengerahkan orang yang justru berdampak pada penyebaran Covid-19,” imbuh Ketua MPC Pemuda Pancasila Parepare ini.
Dia juga menyesalkan, karena aksi tersebut sebenarnya telah mencoreng nama Kapolri. Maklumat Kapolri telah mengatur agar tidak melakukan kegiatan sosial mengumpulkan orang banyak, termasuk pelarangan unjuk rasa.
“Kapolri sendiri telah menerbitkan Maklumat di mana dalam Maklumat itu dilarang untuk melakukan kegiatan dalam bentuk unjuk rasa. Harusnya itu menjadi pedoman kita semua,” tegas mantan anggota DPRD Parepare ini.
Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum, Polres Parepare mengambil langkah tegas terhadap aksi massa turun ke jalan ini.
Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto membenarkan Maklumat Kapolri tersebut. “Betul sekali, namun kita juga secara mekanisme di lapangan membubarkan tidak serta merta dengan suatu tindakan yang akan menjadi kontra produktif dengan kebijakan pemerintah saat ini,” kata Kapolres. (*)