Kunjungi Petrokimia Gresik Distributor Makassar, Komisi II DPRD Wajo Dorong Percepatan Pengadaan Pupuk Bersubsidi

MAKASSAR, suaraya.news — Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungaan kerja di PT. Petrokimia Gresik Distributor Center II Makassar, Rabu, 10 Juni 2020.

Salah satu tujuan kunjungan untuk mendorong percepatan pengadaan pupuk bersubsidi di Wajo, memasuki musim tanam Juni 2020.

Ketua Komisi ll DPRD Wajo, H Sudirman Meru mengatakan, kunjungan Komisi II sebagai tindak lanjut dari aspirasi pelaku pertanian Kelompok Tani dan PPL di lapangan setelah Komisi II melakukan kunjungan di tiga kecamatan, Belawa, Majauleng dan Sajoangin.

“Nah salah satu aspirasi yang banyak dikeluhkan adalah terkait dengan pengadaan pupuk di petani sawah secara tepat waktu berdasarkan waktu tanam,” ungkap Sudirman.

Sudirman yang memimpin rombongan Komisi II didampingi Kepala Dinas Pertanian Wajo, Ir Muh Ashar. Rombongan diterima langsung Pimpinan/Kepala Pergudangan PT. Petrokimia Gresik Wilayah Sulselbar, Ahmadi.

Dia didampingi oleh Koordinator Wilayah Bone, Soppeng, Wajo, Budi. Di hadapan pimpinan Petrokimia Gresik Wilayah Sulselbar, Sudirman mengemukakan, kebutuhan pupuk oleh petani di Wajo, adalah pupuk Urea, SP36, ZA. KCL, ZK dan NPK PHONSKA juga Dolomite. “Tergantung dari pilihan dan petunjuk PPL setempat,” ujarnya.

Sesuai data kuota pupuk dari Dinas Pertanian Wajo tahun 2020, disebutkan bahwa Urea 21.821 ton terealisasi sampai Mei 15.463 ton (70.86%), ZA 3.157 ton terealisasi 1.496 ton (47,40%), SP36 2.430 ton terealisasi 1.831,50 ton (75,37%) dan NPK 14.885 ton terealisasi sampai Mei 6.419,80 ton (43,13%).

“Komisi II meminta supaya pupuk bersubsidi yang ditangani PT Petrokimia Gresik secepatnya didistribusikan di Kabupaten Wajo pada Juni 2020 ini karena sekarang sudah sangat dibutuhkan. Penanaman di Wajo sudah mencapai kisaran 70-90% tanam,” ungkap Sudirman.

PT Petrokimia menyatakan, besok, Kamis, 11 Juni 2020, sudah mengadakan pengiriman pupuk ke Wajo. Tinggal pengawasan pendistribusiannya di tingkat distributor dan agen yang perlu dicermati supaya dapat berjalan dengan lancar.

Dari hasil kunjungan tersebut terungkap bahwa salah satu faktor keterlambatan pengadaan barang karena di samping faktor produksi di pabrik juga faktor keterbatasan pengiriman akibat pengaruh kebijakan pemerintah terhadap penanganan Covid-19.

“Mudah-mudah di kondisi New Normal ini produksi dan pengiriman barang bisa lancar kembali. Dan dengan adanya pernyataan kesiapan itu Komisi II mengucapkan apresiasi dan terima kasih karena apa yang diperjuangkan ini betul-betul amanah rakyat,” tandas Sudirman. (*)

Reporter: Andi Erwin, Wajo